Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

5 Vaksin Untuk Anak Ini Dapat Dicover BPJS Kesehatan, Orang Tua Wajib Tahu


Imunisasi diperlukan guna melindungi anak dari berbagai penyakit dan infeksi, orang tua diwajibkan membekali anaknya sejak lahir dengan imunisasi. Imunisasi wajib diberikan kepada anak sejak dilahirkan sesuai Permenkes No 42 Tahun 2013. Pentingnya imunisasi bayi dan balita untuk mencegah sakit berat, wabah, cacat dan kematian.

Yang sering menjadi pertanyaan oleh peserta BPJS adalah, apakah vaksin dicover oleh BPJS Kesehatan?

Vaksin tidak dicover BPJS Kesehatan. Hanya saja pemerintah memberikan imunisasi dasar untuk balita secara cuma-cuma (gratis) di puskesmas, klinik, atau rumah sakit seperti vaksin hb0, BCG, pentabio, campak dan polio. Selain vaksin tersebut, maka harus bayar.

Tiap puskesmas atau klinik memiliki jadwal imunisasi yang berbeda, untuk informasi pemberian imunisasi dasar dapat ditanyakan langsung ke petugas puskesmas, biasanya di papan pengumuman sering ada jadwalnya.

Sebelumnya perlu kita ketahui, JKN dari BPJS Kesehatan berwujud asuransi kesehatan rawat jalan cashless atau asuransi kesehatan rawat inap terbaik namun memiliki prinsip gotong royong dan nirlaba. Hasil pengelolaan dana jaminan sosial dipergunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta.

Apa Saja Vaksin Yang Dapat Ditanggung BPJS Kesehatan?


Perpres Nomor 82 Tahun 2018 menyatakan bahwa BPJS Kesehatan menanggung pelayanan imunisasi dasar yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dimana BPJS Kesehatan hanya menjamin pelayanannya dan pemerintah yang menyediakan vaksinnya.

Berikut beberapa vaksin yang ditanggung BPJS Kesehatan untuk imunisasi dasar balita sejak 0 hingga 11 bulan:

1. BCG (Bacillus Calmette Guerine)

Diberikan pada umur sebelum 3 bulan.

Vaksin BCG atau Bacille Calmette Guerin adalah vaksin untuk mencegah bakteri Mycobacterium Tuberculosisi yang merupakan penyebab penyakit TBC. TBC sendiri telah menjadi salah satu penyakit yang mendapatkan perhatian serius dari pemerintah sejak dulu karena Indonesia adalah salah satu negara dengan kasus terbanyak. Dan BPJS dapat menanggung pelayanan vaksin ini hanya untuk sekali saja pada usia anak 1 bulan.

Baca juga: Informasi Vaksin BCG Untuk Orang Tua

2. DPT (Dhifteri Pertusis Tetanus)

Diberikan 3 kali sejak umur 2 bulan (DPT tidak boleh diberikan sebelum umur 6 minggu) dengan interval 4-8 minggu.

Vaksin ini merupakan rekomendasi dari pemerintah untuk mencegah penyakit difteri, tetanus, pertusis sejak balita. Pemberian vaksin DPT ditanggung pelayanannya oleh BPJS pada usia anak 2, 3, dan 4 bulan, lalu dilanjutkan dengan Booster pada usia anak 18 bulan dan 5 tahun.

Baca juga: Informasi Vaksin DTP Untuk Orang Tua

3. Polio

Diberikan segera setelah lahir sesuai pedoman program pengembangan imunisasi sebagai tambahan untuk mendapatkan cakupan yang tinggi.

Anak bisa mengalami kelumpuhan dan radang selaput otak apabila terkena polio, untuk itu pemerintah juga memberikan vaksin polio melalui BPJS. Dan vaksin ini pemberiannya pada usia satu bulan, dua bulan, tiga bulan dan empat bulan.

Baca juga: Informasi Vaksin Polio Untuk Orang Tua

4. Campak

Rutin dianjurkan dalam satu dosis 0,5 ml pada umur sembilan bulan.

Orang yang terkena dampak juga bisa mengalami radang paru dan otak, sehingga pemerintah juga memberikan vaksin ini secara gratis melalui BPJS untuk satu kali. Dan nantinya orang tua harus memberikan booster pada anak saat berusia 18 bulan dan 5 sampai 7 tahun.

Baca juga: Informasi Vaksin Campak Untuk Orang Tua

5. Imunisasi HB0

Diberikan segera setelah lahir, mengingat vaksinasi Hepatitis B merupakan upaya pencegahan yang sangat efektif untuk memutuskan rantai penularan melalui transmisi maternal dari ibu pada bayinya.

Vaksin yang terakhir ini untuk bayi baru lahir dari ibu yang memiliki masalah hepatitis B dan hanya boleh diberikan dalam 24 jam setelah bayi lahir.

Baca juga: Informasi Vaksin Hepatitis B Untuk Orang Tua

Poster imunisasi Kemenkes


Itulah beberapa vaksin yang masuk dalam program imunisasi dasar dari pemerintah yang bisa anda dapatkan secara gratis di faskes tingkat pertama yakni klinik ataupun puskemas.

Umur yang tepat untuk mendapatkan imunisasi adalah sebelum bayi mendapat infeksi dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Berilah imunisasi sedini mungkin segera setelah bayi lahir dan usahakan melengkapi imunisasi sebelum bayi berumur satu tahun.

Khusus untuk campak, dimulai segera setelah anak berumur 9 bulan. Pada umur kurang dari 9 bulan, kemungkinan besar pembentukan zat kekebalan tubuh anak dihambat karena masih adanya zat kekebalan yang berasal dari darah ibu.

Urutan pemberian jenis imunisasi, berapa kali sudah diberikan serta jumlah dosis yang dipakai juga sudah ditentukan sesuai dengan kebutuhan tubuh bayi. Untuk jenis imunisasi yang harus diberikan lebih dari sekali juga harus diperhatikan rentang waktu antara satu pemberian dengan pemberian berikutnya.

Bagaimana dengan vaksin untuk dewasa?


Saat ini BPJS Kesehatan hanya menanggung vaksin imunisasi dasar saja, artinya jika anda ingin melakukan vaksinasi untuk dewasa, seperti HIB (Haemophillus Influnza B) untuk dewasa (biasanya yang akan melakukan umrah / haji) bukan termasuk vaksin imunisasi dasar dan itu tidak dicover BPJS Kesehatan. Vaksin COVID-19 juga merupakan program pemerintah, bukan tanggungan BPJS Kesehatan.

Apa sih perbedaan imunisasi dengan vaksin?


Vaksin adalah kata benda, sebuah produk antigen yang dilemahkan atau diinaktivasi. Sedangkan imunisasi berarti membuat seseorang kebal terhadap sesuatu.

Vaksin mengandung kuman mati atau hidup tapi lemah yang dapat menyebabkan penyakit tertentu, seperti tetanus. Ketika kita diberi suntikan vaksin, tubuh kita segera menghasilkan antibodi terhadap antigen atau benda asing. Pada titik ini sebagian besar percaya bahwa mekanisme pertahanan tubuh sudah terasa dan kekebalan akan terjadi dengan mengatakan kenaikan antigen masuk lagi ke dalam tubuh. Tapi, ini tidak terjadi dengan semua vaksin.

Untuk melakukan imunisasi dasar anak sebelum mencapai usia satu tahun, datanglah ke faskes tingkat pertama atau Pos yang melayani imunisasi terdekat.

Posting Komentar untuk "5 Vaksin Untuk Anak Ini Dapat Dicover BPJS Kesehatan, Orang Tua Wajib Tahu"

close