Penyebab Kartu KIS Tidak Aktif

Penyebab Kartu KIS Tidak Aktif
Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah kartu tanda kepesertaan bagi setiap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan. Sebagai peserta JKN, Anda pasti akan mendapatkan kartu KIS baik dalam bentuk fisik maupun dalam bentuk digital. Status Kartu KIS digital dapat Anda lihat melalui aplikasi Mobile JKN.

Apabila Anda telah memeriksa status kepesertaan KIS dan menemukan jika KIS Anda tidak aktif, maka tak perlu panik. Ada beberapa alasan yang menyebabkan kepesertaan kartu KIS menjadi tidak aktif. Apa saja yang menyebabkan hal itu terjadi?

1. Iuran Anda tertunggak


Penyebab pertama kartu KIS Anda tidak aktif adalah adanya iuran atau tagihan yang belum dibayarkan. Jika Anda merupakan pekerja dalam sebuah badan usaha dan iuran BPJS sudah termasuk dalam potongan gaji, Anda dapat menanyakan masalah pembayaran iuran pada staf HR atau payroll.

Namun jika Anda peserta BPJS mandiri yang membayar iuran sendiri, silakan memeriksa transaksi pembayaran terakhir untuk mengetahui jika ada iuran yang tertunggak. Usahakan untuk menghindari terlewatnya pembayaran tagihan iuran BPJS Kesehatan. Sebab, peraturan terbaru telah menghapus denda keterlambatan pembayaran. Tapi sebagai gantinya, kartu KIS akan langsung non-aktif setelah menunggak setidaknya 1 bulan lamanya.

Hal ini juga berlaku jika ada anggota keluarga dalam tanggungan BPJS Anda menunggak pembayaran. Jika salah satu dari anggota tanggungan menunggak pembayaran, hal itu akan menyebabkan kepesertaan Anda dan anggota keluarga lain menjadi non-aktif.

2. Telah berusia 21 tahun


Jika Anda merupakan anggota keluarga yang ditanggung dalam BPJS orang tua (ayah atau ibu merupakan peserta BPJS kategori PPU), perlu diingat bahwa status kepesertaan Anda akan berubah menjadi non-aktif ketika sudah berusia 21 tahun. Jadi, Anda perlu memiliki kartu KIS sendiri.

Kondisi lainnya, Anda masih dapat menjadi tanggungan BPJS orangtua jika sudah berusia 21 tahun dan masih menjalani pendidikan. Namun, status Anda sebagai anggota keluarga yang ditanggung itu hanya akan berlangsung sampai usia 25 tahun. Setelah itu, status kepesertaan akan berubah non-aktif sampai Anda mendaftarkan BPJS Kesehatan sendiri.

3. Anda dianggap mampu membayar iuran sendiri


Kondisi ini berlaku jika Anda merupakan peserta BPJS jenis Penerima Bantuan Iuran (PBI). Status kepesertaan Anda akan berubah non-aktif karena pihak pemerintah menganggap Anda sudah mampu membayar iuran sendiri sehingga tidak perlu menerima bantuan iuran. Namun Anda pun tidak terdaftar dalam data Kementerian Sosial untuk menerima bantuan pemerintah. Oleh karena itu, kepesertaan BPJS Kesehatan jenis peserta PBI berubah menjadi non-aktif.
PasienSehat
PasienSehat Hai, saya pasien biasa yang suka nulis blog buat berbagi dan belajar bareng. Lewat tulisan ini, saya berharap kita bisa saling mendukung, bertukar ide, dan tumbuh bersama.

2 komentar untuk "Penyebab Kartu KIS Tidak Aktif"

  1. Saya pernah punya kis pbi apbd waktu saya masih tinggal dan berKTP jakarta, tapi sekarang saya sudah pindah di kab.Tegal, otomatis KIS nya sudah tidak aktif, jika mau di aktifkan lagi apa bisa. Mohon infonya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Silahkan ubah dulu KTP dan KK sesuai domisili, kemudian laporkan ke aparat desa di balai desa untuk pengusulan KIS APBD Tegal dan sabar menunggu aktivasi kembali.

      Hapus