BPJS Itu Jaminan Sosial atau Asuransi Sosial?
Untuk Anda yang masih bingung tentang apakah JKN atau BPJS Kesehatan itu termasuk jaminan sosial atau asuransi sosial, saya akan coba jelaskan lebih jelas.
Pada posting sebelumnya yang membahas BPJS Kesehatan Bukan Dinas Sosial, ada istilah "Perlindungan Sosial" dan "Jaminan Sosial". Jaminan Sosial itu dibagi lagi menjadi dua jenis: pertama, yang berbasis iuran atau biasa kita kenal dengan Asuransi Sosial, dan kedua, yang non-iuran, di mana dananya berasal dari pajak yang dipungut dari masyarakat.
Ada dua bentuk utama dalam sistem jaminan sosial:
1. Sistem Gotong Royong melalui Pembayaran Iuran
Bentuk pertama adalah sistem gotong royong antar warga negara melalui pembayaran iuran. Inilah yang diterapkan dalam BPJS Kesehatan. Dalam konteks akademik, sistem ini dikenal dengan sebutan model "Asuransi Sosial" atau social insurance model. Pada model ini, setiap orang atau peserta akan menyumbang melalui iuran bulanan sesuai dengan kemampuan dan jenis layanan yang mereka pilih.
2. Sistem Berbasis Pajak
Bentuk kedua adalah sistem yang dana operasionalnya berasal dari pajak yang dikumpulkan dari masyarakat, yang kemudian disisihkan untuk kebutuhan jaminan sosial. Dengan kata lain, pajak yang dipungut digunakan untuk membiayai program jaminan sosial bagi semua warga negara.
Kenapa Indonesia Memilih Sistem Pembayaran Iuran, Bukan Berbasis Pajak?
Mungkin Anda bertanya, kenapa Indonesia memilih sistem yang berbasis iuran gotong royong dan bukan yang berbasis pajak seperti di negara-negara Eropa? Sederhananya, kalau masyarakat Indonesia ingin sistem seperti yang ada di Jerman atau negara Eropa lainnya yang mengenakan pajak super tinggi, mungkin sistem non-iuran bisa diterapkan. Artinya, dana untuk jaminan sosial bisa cukup disisihkan dari pajak saja.
Namun, yang lebih realistis di Indonesia adalah kalau dana kompensasi subsidi BBM dan cukai rokok dialihkan untuk membiayai jaminan sosial. Tentu saja, ini bukan hal yang mudah, mengingat situasi dan kondisi ekonomi yang ada.
Sebagai informasi tambahan, di beberapa negara Eropa, ada aturan pajak yang mencapai 85% bagi warga negara dengan pendapatan tertinggi. Bahkan ada yang berkomentar, "Memang negara kami tidak ingin ada rakyatnya yang kaya," karena prinsip sosialisme di sana lebih menekankan pada pemerataan ekonomi, di mana gap antara kaya dan miskin sangat kecil. Negara mengatur dan mengendalikan distribusi kekayaan untuk menjaga kesejahteraan bersama.
Kontras dengan Indonesia
Sekarang, bandingkan dengan Indonesia, di mana kesenjangan antara si kaya dan si miskin sangat tajam. Kita bisa melihat contohnya, ada yang dengan mudah mentransfer 80 juta rupiah untuk satu kali acara, sementara di sisi lain ada yang hidup serba kekurangan dan harus mengandalkan nasi aking untuk bertahan hidup. Demokrasi memang sering kali membawa ironi, di mana ketimpangan sosial bisa begitu mencolok meskipun ada sistem pemerintahan yang menjanjikan kesetaraan.
Semoga penjelasan ini bisa membantu Anda memahami lebih baik perbedaan antara jaminan sosial dan asuransi sosial, serta alasan di balik pemilihan sistem iuran oleh pemerintah Indonesia.
jadi ia adalah Jaminan sosial yang berbentuk Asuransi Sosial ya Pak
BalasHapus