Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kenapa Berobat Dengan BPJS Kelas 1 Obat-Obatannya Sama Dengan Kelas 3?



Apakah tidak ada perbedaan obat-obatan bagi BPJS kelas 1 dengan obat-obatan BPJS kelas 3? Jika pasien berobat, pastinya ingin cepat sembuh, dan sebagian orang memilih BPJS kelas 1 karena ingin dapat obat-obatan yang lebih manjur. Obat yang lebih manjur biasanya mempunya harga yang lebih mahal, dan mungkin bila mengambil BPJS kelas 1 akan mendapatkan obat yang lebih manjur tadi. Tapi ternyata obat-obatan BPJS sama saja untuk kelas 1 dan kelas 3. Apakah tidak bisa dibedakan karena sudah membayar iuran lebih mahal?

Jawaban dari pertanyaan ini adalah:

Justru itu yang menjadi harapan program JKN-KIS: Beda kelas itu hanya beda akomodasinya (fasilitas non medis). Sementara obat (dan juga tindakan, perawatan, asuhan) diharapkan tetap sama. Ini lah esensi JKN-KIS yang menjadi harapan bersama. Dan karena itu pula, diharapkan tidak ada niatan naik kelas "karena ingin obat beda". Sangat baik kalau itu bisa dicapai bersama.

Jadi masalah obat-obatan, tidak ada perbedaan jatah, jenis, ataupun kualitas obat untuk kelas 1, kelas 2 atau kelas 3. Peserta JKN-KIS baik kelas 1, kelas 2, atau kelas 3 berhak memperoleh obat yang sama kualitasnya dan khasiatnya.

Lalu bagaimana jika ada obat yang harus dibayar? Misal pasien ke klinik, kemudian ada obat di luar BPJS yang harus dibeli, atau di rumah sakit ada stok obat habis?

Menanggapi masalah ini, kebutuhan obat sesuai indikasi medis adalah ditanggung. Bagaimana kalau obatnya habis? Pada prinsipnya adalah tanggung jawab Faskes untuk mendapatkannya. Artinya, tidak boleh terjadi pasien disuruh membeli sendiri. Masalahnya, kadang stock obat habis, karena memang tidak ada yang memberi suplai. Ini terkadang dihadapi untuk beberapa jenis obat.

Untuk itu ada tata cara pembelian obat di luar rumah sakit bagi peserta BPJS Kesehatan yang dapat diklaim. Langkah untuk menebus resep obat gratis di luar rumah sakit asal adalah sebagai berikut.

Pertama, minta salinan copy resep dari apotek RS, minta juga surat keterangan obat tersebut sedang kosong dari apotek RS. Lalu bawa berkas tersebut ke loket atau petugas BPJS yang ada di rumah sakit sampaikan maksud dan tujuan kedatangan ke Putugas BPJS, lalu tunggu sebentar hingga petugas selesai memverifikasi permintaan kita.

Setelah itu petugas BPJS akan megeluarkan surat dan pastikan surat sudah di tandatangani dan diberi stempel. Kemudian bawa berkas tersebut ke apotek yang bertanda menerima resep Obat BPJS dengan mambawa kartu BPJS asli dan fotokopi.

Oh ya, perlu kita ketahui, JKN dari BPJS Kesehatan berwujud asuransi kesehatan rawat jalan cashless atau asuransi kesehatan rawat inap terbaik namun memiliki prinsip gotong royong dan nirlaba. Hasil pengelolaan dana jaminan sosial dipergunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta.

Demikianlah artikel kenapa berobat dengan BPJS kelas 1 obat-obatannya sama dengan kelas 3. Anda dapat mengunjungi blog Pasien Sehat untuk melihat artikel kami lainnya.

Posting Komentar untuk "Kenapa Berobat Dengan BPJS Kelas 1 Obat-Obatannya Sama Dengan Kelas 3?"

close