Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Nomor Contact Center Jasa Raharja

Untuk Anda peserta BPJS Kesehatan, telah kita ketahui bersama bahwasannya kecelakaan lalu lintas ganda penanggung utamanya adalah Jasa Raharja. Untuk kecelakaan lalu lintas tunggal bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan sesuai prosedur yang berlaku.

Hal ini telah sesuai dengan amanah UU No. 33 dan 34 tahun 1964, Jasa Raharja memberikan perlindungan pengguna jasa transportasi. Entah itu penumpang kendaraan umum maupun pribadi, baik di darat, laut, maupun udara. Tidak hanya itu, para pejalan kaki yang tertabrak kendaraan dan korban tabrak lari (setelah dilakukan investigasi) pun, termasuk yang dilindungi.

Santunan yang diberikan tersebut berupa penggantian biaya perawatan dan pengobatan, santunan kematian, santunan cacat tetap, dan bagi korban yang tidak memiliki ahli waris akan diberikan biaya penguburan.

Kalau begitu tak ada yang diragukan lagi, bukan? Sembari tetap waspada, pengguna jalan bisa lebih tenang selama dalam perjalanan. Semoga selamat sampai tujuan.

Untuk yang masih bingung tentang tata cara klaim ke Jasa Raharja, berikut adalah prosedurnya:

  • Bila mengalami kecelakaan dalam perjalanan darat, laut, maupun udara. Lapor ke instansi berwenang.
  • Bila mengalami kecelakaan dalam perjalanan di darat, laut, udara dan lalu lintas jalan segera hubungi Kantor Jasa Raharja terdekat untuk mendapatkan informasi awal cara pengurusan santunan
  • Melengkapi Dokumen Dasar dan Dokumen Pendukung, antara lain : laporan kecelakaan dari instansi berwenang, KTP, kwitansi asli biaya perawatan, akta kelahiran, fotokopi surat nikah, surat kematian dari rumah sakit / pamong praja.
  • Dokumen lengkap diserahkan ke Jasa Raharja untuk diproses pembayaran santunannya.

Nah, bagaimana kalau kita masih bingung tentang prosedurnya dan ingin bertanya langsung ke petugas Jasa Raharja?

Telah Hadir Nomor Hotline Jasa Raharja


Informasi lebih lanjut tentang Jasa Raharja bisa anda tanyakan di nomor hotline berikut:
  • Contact Center Jasa Raharja : 1500020
  • SMS Center Jasa Raharja : 0812-10-500-500
Kunjungi websitenya juga di  www.jasaraharja.co.id

Posting Komentar untuk "Nomor Contact Center Jasa Raharja"

close