Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hasil Pertemuan Antara BPJS Kesehatan Dan MUI

Ini hasil pertemuan antara BPJS Kesehatan, MUI, pemerintah, SJSN, dan OJK sehubungan dengan putusan dan rekomendasi ijtima' Ulama komisi fatwa MUI Se-Indonesia tentang penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan.

Pertemuan ini menghasilkan tiga kesepakatan, yaitu, antara lain:

1. Telah dicapai kesepakatan para pihak untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terkait dengan putusan dan rekomendasi Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional oleh BPJS Kesehatan, dengan membentuk tim bersama yang terdiri dari BPJS Kesehatan, MUI, pemerintah, DJSN, dan OJK.

2. Rapat bersepaham bahwa di dalam keputusan dan rekomendasi Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional oleh BPJS Kesehatan, tidak ada kosa kata haram.

3. Masyarakat diminta tetap mendaftar dan tetap melanjutkan kepesertaannya dalam program jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan BPJS Kesehatan, dan selanjutnya perlu adanya penyempurnaan terhadap program jaminan kesehatan nasional seusai dengan nilai-nilai syariah untuk memfasilitasi masyarakat yang memilih program yang sesuai dengan syariah.


Yuk mari kita dukung program JKN untuk Indonesia yang lebih baik.

Posting Komentar untuk "Hasil Pertemuan Antara BPJS Kesehatan Dan MUI"

close