Daftar Rumah Sakit Rujukan BPJS di Kota Samarinda (FKRTL JKN-KIS)

RSUD Abdul Wahab Sjahranie, salah satu RS rujukan BPJS di Samarinda

Untuk berobat dengan kartu JKN-KIS (BPJS Kesehatan) di rumah sakit, pasien BPJS harus membawa tiga persyaratan utama, yaitu surat rujukan dari faskes tingkat 1, kartu JKN-KIS, dan kartu pasien (jika pasien baru harus daftar ke loket pasien baru).

Sementara untuk kondisi gawat darurat, peserta BPJS bisa langsung menuju IGD/UGD rumah sakit rujukan BPJS terdekat, tanpa perlu membawa surat rujukan.

Rumah sakit rujukan BPJS dapat dipilih sesuai kehendak peserta, namun ada ketentuan yaitu harus sesuai wilayah, atau yang lokasinya dekat dengan faskes tingkat 1 yang merujuk.

Inilah daftar rumah sakit rujukan BPJS atau rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS atau rumah sakit yang menerima BPJS di wilayah Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, dikutip dari laman BPJS Kesehatan.

No.Nama Rumah Sakit Rujukan BPJS
1RSIA QURRATA A'YUN
2RS SAMARINDA MEDIKA CITRA
3RS DIRGAHAYU
4RSUD KORPRI PROVINSI KALTIM
5RS SIAGA AL MUNAWWARAH
6RS HERMINA SAMARINDA
7RS BHAKTI NUGRAHA
8RSIA AISYIYAH
9RS MATA PROVINSI KALTIM
10RSIA JIMMY MEDIKA BORNEO
11RSUD A.W SJAHRANIE
12RS JIWA ATMA HUSADA MAHAKAM
13RS TENTARA SAMARINDA
14RSUD I.A MOEIS

Sementara ini ada 14 rumah sakit di Kota Samarinda yang merupakan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang menerima BPJS. Data daftar rumah sakit rujukan BPJS di Kota Samarinda diambil dari laman Aplicares, aplikasi pencarian faskes BPJS Kesehatan, diakses 8 Juni 2022.

Baca Juga: Cara Cek Faskes Yang Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan

Posting Komentar untuk "Daftar Rumah Sakit Rujukan BPJS di Kota Samarinda (FKRTL JKN-KIS)"