Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Daftar Rumah Sakit Rujukan BPJS di Kota Denpasar (FKRTL JKN-KIS)

RSUD Wangaya, salah satu RS rujukan BPJS di Denpasar, Bali

Untuk berobat dengan kartu JKN-KIS (BPJS Kesehatan) di rumah sakit, pasien BPJS harus membawa tiga persyaratan utama, yaitu surat rujukan dari faskes tingkat 1, kartu JKN-KIS, dan kartu pasien (jika pasien baru harus daftar ke loket pasien baru).

Sementara untuk kondisi gawat darurat, peserta BPJS bisa langsung menuju IGD/UGD rumah sakit rujukan BPJS terdekat, tanpa perlu membawa surat rujukan.

Rumah sakit rujukan BPJS dapat dipilih sesuai kehendak peserta, namun ada ketentuan yaitu harus sesuai wilayah, atau yang lokasinya dekat dengan faskes tingkat 1 yang merujuk.

Inilah daftar rumah sakit rujukan BPJS atau rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS atau rumah sakit yang menerima BPJS di wilayah Kota Denpasar, Provinsi Bali, dikutip dari laman BPJS Kesehatan.

No.Nama Rumah Sakit Rujukan BPJS
1RSU BALI ROYAL
2RSU DHARMA YADNYA
3RSIA PURI BUNDA DENPASAR
4RSIA HARAPAN BUNDA
5RS SURYA HUSADHA DPS
6RSU SURYA HUSADHA UBUNG
7RS BALIMED DENPASAR
8RSU PRIMA MEDIKA
9RSIA PUCUK PERMATA HATI
10RSUD BALI MANDARA PROV. BALI
11RS KHUSUS MATA RAMATA
12RSUP SANGLAH DENPASAR
13RSUD WANGAYA
14RSU PURI RAHARJA
15RUMKIT TK. II UDAYANA
16RSU BHAKTI RAHAYU DENPASAR
17RS BHAYANGKARA DENPASAR
18RS MATA BALI MANDARA PROV.BALI

Sementara ini ada 18 rumah sakit di Kota Denpasar yang merupakan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang menerima BPJS. Data daftar rumah sakit rujukan BPJS di Kota Denpasar diambil dari laman Aplicares, aplikasi pencarian faskes BPJS Kesehatan, diakses 8 Juni 2022.

Baca Juga: Cara Cek Faskes Yang Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan

7 komentar untuk "Daftar Rumah Sakit Rujukan BPJS di Kota Denpasar (FKRTL JKN-KIS)"

  1. MET mlm pak klo BPJS kesehatan Bekasi bisa untuk di Bali...skrg LG di Bali blm bs balik untuk ke Bekasi...dan trmksh 🙏 BPK dan Bu..🙏

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bisa, jika hanya sekali atau dua kali berobat. Silahkan ke faskes 1 terdekat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Jika anda menetap dalam jangka panjang sebaiknya pindah faskes. Anda dapat mengubah data faskes 1 melalui aplikasi mobile JKN.

      Hapus
    2. mau tanya, untuk melahirkan di rumah sakit tanpa rujukan apa bisa?
      sekarang bpjs saya di klinik, tapi saya pingin nya lahiran di rumah sakit, apa boleh saya pindah bpjs nya ke rs langsung untuk lahiran?

      Hapus
    3. Persalinan normal tanpa penyulit bisa dikerjakan di faskes 1 atau jejaring bidan. Persalinan normal tidak dijamin di RS kecuali ada penyulit atau kondisi gawat darurat persalinan (pecah ketuban, pendarahan, atau bukaan). Persalinan dengan operasi caesar bisa dijamin di RS jika ada penyulit. Jika anda langsung ke RS tanpa surat pengantar dokter atau surat rujukan untuk persalinan, bisa dijamin atau tidaknya tergantung diagnosa dokter.

      Hapus
  2. Hallo mau tanya kak
    Untuk persalinan di rs apa bisa pake bpjs kis dari sumba ya kak ? Soalya untuk paskes tingkat 1 nya masi di sumba 🙏

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bisa, asal mengikuti prosedurnya. Untuk persalinan normal, anda bisa langsung menuju puskesmas, klinik bersalin atau jejaring bidan mana saja yang menerima BPJS, meskipun berbeda provinsi. Untuk persalinan di RS biasanya ibu hamil sudah diberikan surat rujukan saat periksa hamil / ANC di faskes 1. Untuk kondisi gawat darurat persalinan (pecah ketuban, pendarahan, atau bukaan) anda bisa langsung menuju IGD terdekat. Ada baiknya anda berkonsultasi dengan bidan faskes 1 terlebih dahulu untuk merencanakan proses persalinan anda.

      Hapus
  3. pagi kak, saya mau pindah faskes tingkat I. tapi tidak tahu faskes mana yang rujukannya ke RS Surya Husadha Ubung. bagaimana cara saya mengetahuinya ya kak??sudah tanya ke BPJS cuma mereka menyarankan untuk menanyakannya ke RS bersangkutan. bisa tolong bantu aku kak??

    BalasHapus
close