Perbedaan KIS PBI APBD dan PBI APBN, Peserta BPJS PBI Perlu Mengetahuinya
JKN (Jaminan Kesehatan Nasional adalah program jaminan kesehatan berupa asuransi kesehatan rawat jalan cashless atau asuransi kesehatan rawat inap terbaik namun memiliki prinsip gotong royong yang diselenggarakan oleh pemerintah, lebih tepatnya program ini diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Karena itu seringkali masyarakat menyebut program JKN sebagai BPJS.
BPJS Kesehatan sebenarnya bukanlah badan hukum publik baru namun merupakan transformasi dari badan hukum publik milik pemerintah sebelumnya. BPJS Kesehatan didirikan tahun 1968 dengan nama Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK), kemudian pada tahun 1992 berubah menjadi PT Askes (Persero), dan pada tahun 2014 secara resmi bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan yang menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
JKN adalah program dari pemerintahnya, BPJS adalah lembaga atau badan yang mengelolanya, dan KIS adalah kartunya.
Jenis kepesertaan JKN BPJS Kesehatan terbagi menjadi tiga segmen yang meliputi :
- Peserta BPJS PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah), yang terdiri dari peserta mandiri dan bukan pekerja, yaitu segmen kepesertaan yang iuran bulanannya harus dibayar sendiri oleh si peserta. Bisa bayar iuran melalui ATM, indomaret/alfamart, kantor pos, e-commerce, internet banking atau loket ppop. Hak kelas rawat inap yang bisa dipilih adalah kelas 1, kelas 2 dan kelas 3.
- Peserta BPJS PPU (peserta penerima upah), yaitu segmen kepesertaan yang iuran bulanannya dibayar melalui potongan gaji di tempat kerja/perusahaan atau instansinya. Lalu perusahaan/instansinya yang membayar secara kolektif beserta pegawai lainnya.Hak kelas rawat inap berdasarkan besar gaji, yaitu kelas 1 dan kelas 2. Tidak ada kelas 3.
- Terakhir adalah Peserta BPJS PBI (penerima bantuan iuran), yaitu segmen kepesertaan khusus untuk warga miskin dan orang tidak mampu dimana iuran bulanannya dibayarkan oleh pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Segmen kepesertaan ini memiliki hak kelas rawat inap hanya kelas 3.
Pada awal diselenggarakannya JKN, segmen yang paling banyak pesertanya adalah BPJS PBI. Hal ini disebabkan oleh transformasi dari program jaminan kesehatan sebelumnya yang disebut Jamkesmas dan Jamkesda.
Baca Juga: Cara Pindah BPJS Mandiri Ke BPJS PBI Yang Iurannya Gratis
BPJS yang iurannya dibiayai pemerintah adalah PBI. BPJS PBI terbagi menjadi dua jalur pembiayaan menjadi PBI APBN dan PBI APBD, antara lain:
- PBI APBN adalah iuran PBI yang dibayar oleh pemerintah pusat menggunakan anggaran APBN. Jamkesmas sudah bermigrasi ke PBI ini.
- PBI ABPD adalah iuran PBI yang dibayar oleh pemerintah daerah menggunakan anggaran APBD. Jamkesda masuk ke dalam PBI ini.
Berikut ini adalah beberapa persamaan BPJS PBI ABPN dan PBI APBD serta beberapa perbedaan BPJS PBI APBN dan PBI APBD yang perlu anda ketahui sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Persamaan KIS PBI APBN dan PBI APBD
Sebagaimana kita ketahui, JKN dari BPJS Kesehatan berwujud asuransi kesehatan rawat jalan cashless atau asuransi kesehatan rawat inap terbaik namun memiliki prinsip gotong royong dan nirlaba. Hasil pengelolaan dana sosial dimanfaatkan untuk pengembangan program dan kepentingan peserta.
Persamaan antara BPJS PBI APBN dan PBI APBD adalah sebagai berikut:
- Sama-sama program jaminan kesehatan dari pemerintah yang diperuntukkan untuk warga miskin dan orang tidak mampu.
- Pesertanya tidak perlu membayar iuran alias gratis. Karena sudah ada pembiayaan dari pemerintah (APBD dan APBN), iurannya ditanggung dan dibayarkan oleh pemerintah.
- Pesertanya mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai tanda kepesertaan BPJS PBI.
- Memiliki hak kelas rawat inap yaitu kelas 3.
- Fasilitas kesehatan tingkat pertamanya adalah Puskesmas. Tidak bisa pindah faskes ke klinik atau dokter praktek perorangan.
Perbedaan KIS PBI APBN dan PBI APBD
Sedangkan perbedaan antara BPJS PBI APBN dan PBI APBD adalah sebagai berikut:
- KIS PBI APBD merupakan peralihan dari Jamkesda sedangkan PBI APBN merupakan peralihan dari Jamkesmas.
- KIS PBI APBD iurannya dibiayai oleh pemerintah daerah menggunakan angaran APBD, sedangkan PBI APBN iurannya dibiayai oleh pemerintah pusat menggunakan anggaran APBN.
- KIS PBI APBN bisa pindah faskes ke seluruh Indonesia, sedangkan KIS PBI APBD hanya bisa pindah faskes di daerah/provinsi-nya.
Kenapa bisa terdaftar sebagai peserta BPJS PBI padahal tidak menerima kartunya?
Ada banyak peserta BPJS yang mereka pada umumnya baru sadar sudah terdaftar sebagai peserta BPJS PBI ketika ingin daftar menjadi peserta BPJS PPU di perushaan tempat mereka bekerja. Kenapa bisa terdaftar sebagai peserta BPJS PBI padahal tidak menerima kartunya? Hal ini terjadi karena kepesertaan BPJS PBI didaftarkan oleh pemerintah, bukan didaftarkan oleh si peserta. Pemerintah menggunakan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Kementerian Sosial sebagai acuan pendaftaran BPJS PBI.
Apabila anda kebetulan sudah terdaftar sebagai peserta BPJS PBI namun ternyata anda tidak menerima kartunya, maka anda bisa mencetak kartu BPJS PBI atau KIS melalui aplikasi Mobile JKN. Apabila ada kendala terkait login aplikasinya, misalnya nomor handphone atau alamat email tidak sesuai, anda dapat mengubah data anda terlebih dahulu melalui PANDAWA atau care center BPJS Kesehatan 165.
Anda dapat membaca artikel seputar BPJS Kesehatan lainnya di sini :
- Cara Daftar BPJS PBI Ternyata Mudah, Apa Saja Syaratnya?
- Cara Menggunakan PANDAWA, Mengurus BPJS Melalui Whatsapp
- Operasi Tahi Lalat Pakai BPJS, Apakah Bisa Ditanggung JKN-KIS?
- Cara Pindah Dari BPJS Mandiri ke KIS PBI Yang Iurannya Gratis Dibayar Pemerintah
- Apakah Medical Check Up (MCU) Ditanggung BPJS Kesehatan?
Saya mao nanya bpjs istri saya pbi apbd apakah bisa untung lahiran istri saya
BalasHapusPersalinan normal dapat ditanggung BPJS di faskes 1 (puskesmas/jejaring bidan), bisa langsung ke puskesmas yang ada fasilitas persalinan.
HapusSaya memiliki bpjs pbi apbn apa bisa di pakai lahiran cesar
BalasHapusBisa. Sama saja seperti segmen lain (BPJS mandiri/BPJS perusahaan) . Yang penting ikuti prosedur agar semua biaya ditanggung BPJS.
HapusMau nanya darimana kita tahu KIS kita dr APBN atau APBD? Terimakasih 🙏
HapusLihat di whatsapp chika atau aplikasi mobile JKN.
Hapussya BPJS PBI JK apa bisa buat lahiran caesar
BalasHapusBisa, asal sesuai prosedur. Persalinan normal ditangani di faskes 1 (puskesmas/klinik bersalin/bidan), sedangkan persalinan dengan risiko/persalinan caesar ditangani di RS rujukan. Biasanya peserta/ibu hamil terlebih dahulu memeriksakan kandungannya di faskes 1, jika ada indikasi medis, dokter/bidan akan merujuk anda ke rumah sakit untuk kontrol kehamilan dan sekaligus persalinan di RS.
HapusSuami saya sedang berada di jawa, terdaftar sebagai BPJS PBI APBN... Sedangkan faskesnya terdaftar di provinsi Sumbar .. apa kartu BPJS nya bisa digunakan di Jawa?
BalasHapusBisa. Tidak masalah kalau hanya berobat sesekali. Jika harus berobat rutin atau anda pasien penyakit kronis maka diharuskan untuk pindah faskes. Untuk PBI APBN bisa mengubah data faskes melalui aplikasi mobile JKN.
HapusPermisi saya mau nanya, saya punya BPJS PBI APBD Jakarta, lalu saya pindah faskes ke depok menjadi BPJS mandiri, ketika sudah 4 bulan apakah saya bisa pindah ke BPJS PBI APBD Jakarta lagi?
BalasHapusBPJS PBI APBD tidak bisa pindah faskes karena iuran ditanggung pemerintah daerah. Yang bisa pindah faskes adalah BPJS PBI APBN. Yang anda lakukan adalah pindah segmen ke BPJS mandiri. Untuk pindah segmen kembali ke BPJS PBI bisa anda ajukan melalui dinas sosial setempat.
HapusSaya punya pbjs PBI APBD aktif apa bisa diapek untuk lahiran yg beda kabupaten ? Sedangkan ktp say sudah ikut domisili suami
BalasHapusJika masih aktif, bisa anda gunakan untuk persalinan di luar kota/kabupaten. Jika masih satu provinsi tidak masalah, namun jika KTP anda pindah provinsi, akan ada penonaktifan BPJS PBI (APBD) dalam jangka waktu 3-6 bulan. Karena pemerintah daerah tidak dapat menanggung warga di luar wilayahnya, data domisili penerima BPJS PBI (APBD) juga dicek secara berkala.
HapusSaya punya kiss PBI (APBN) msh ikut orang tua di kampung, sedangkan saya sudah pindah KK KTP ikut domisili suami di Depok, tpi kiss saya masih alamat kampung, apakah kis saya bisa di pakai lahiran secar
BalasHapusBisa, jika statusnya aktif, dan persalinannya sesuai prosedur. Silahkan cek status kepesertaan anda melalui aplikasi mobile JKN, buat akun dahulu jika belum ada.
HapusSaya pernah jadi peserta BPJS mandiri. Faskes 1 di klinik. Lalu per Agustus kemaren pindah ke BPJS PBI(APBN). Apakah faskes 1 masih bisa di klinik yang lama??
BalasHapusAnda hanya bisa berobat di faskes 1 terdaftar. Untuk BPJS PBI biasanya faskes 1 puskesmas. Silahkan cek faskes 1 anda pada aplikasi mobile JKN.
Hapusbisakah kiss PBI APBN di pkai berobat / persalinan diluar faskes yang di tunjuk dimana KTP dan KK saya KTP dan KK kota Jogja tapi saya berdomisili di Sleman karena kondisi
BalasHapusBisa untuk kunjungan pertama, kemudian biasanya akan disarankan untuk pindah faskes 1. Untuk BPJS PBI APBN, anda bisa ubah data faskes 1 melalui aplikasi Mobile JKN. Yang tidak bisa ubah data faskes 1 adalah BPJS PBI APBD.
HapusSuami saya punya KIS APBN, setahun setelah sy pindah tempat sekarang tidak aktif. Padahal hanya beda kecamatan masih satu provinsi kak. Utk reaktivasi kartunya apa masih bisa ? Dan persyaratannya apa saja ??
BalasHapusJika belum 6 bulan sejak nonaktif bisa lapor ke dinas sosial, kemudian dinas sosial menerbitkan surat pengantar ke kantor BPJS Kesehatan untuk pengaktifan kembali. Jika sudah lewat 6 bulan, silahkan ajukan pendaftaran ulang BPJS PBI melalui dinas sosial, biasanya ada formulir yang perlu diisi dan syarat yang perlu dipenuhi.
HapusMau nanya klo ibunya di Caesar pakai BPJS apbd, apakah memang bayinya tidak bisa di cover BPJS? Tempat persalinannya di luar domisili ibunya..
BalasHapusPerawatan bayi setelah lahir dapat dicover BPJS segmen manapun baik itu BPJS mandiri, BPJS PPU, atau BPJS PBI. Tetapi jika ada layanan di luar perawatan medis, misalnya popok bayi, gendongan bayi atau baju bayi, biasanya hal tersebut tidak dicover.
HapusIbu dan adik saya terdaftar di BPJS PBI (APBD), kenapa bapak saya tidak terdaftar juga di BPJS PBI (APBD)? Padahal dalam 1 kartu keluarga. Dan kenapa ibu saya tidak ada dalam data dtks sosial, sedangkan terdaftar BPJS PBI (APBD). Terimakasih
BalasHapusSaya tidak tahu kenapa bapak anda tidak terdaftar karena saya bukan petugas pendaftaran PBI. Silahkan ajukan pendaftaran BPJS PBI melalui dinas sosial di wilayah anda.
HapusApakah BPJS PBI bisa dinonaktifkan karna peserta sudah meninggal
BalasHapusBisa. Silahkan laporkan peserta meninggal dunia melalui whatsapp Pandawa BPJS Kesehatan 08118165165.
HapusBagaimana cara pindah faskes BPJS APBD dari daerah ke kota
BalasHapusBPJS PBI APBD tidak bisa pindah faskes secara online. Jika ingin pindah faskes silahkan ke kantor cabang BPJS Kesehatan. Bisa pindah faskes jika masih dalam wilayah yang ditanggung pemerintah daerah. Jika anda pindah domisili KTP di luar wilayah pemda atau pindah ke provinsi lain, biasanya BPJS PBI APBD akan dinonaktifkan.
HapusApakah bisa PBI APBD pindah ke APBN?
BalasHapusTunggu status BPJS PBI APBD anda dinonaktifkan, setelah nonaktif silahkan ajukan pembuatan BPJS PBI di dinas sosial.
HapusMaaf mau tanya kalau peserta PBI APBN trus selama 6 bulan tidak dipakai apa bisa dihapus oleh pemerintah...
BalasHapusTidak ada aturan jika 6 bulan akan dinonaktifkan. Tapi biasanya pemerintah akan mengupdate data PBI secara berkala, sebagian warga yang dianggap mampu mungkin akan dinonaktifkan status kepesertaan BPJS PBI nya.
HapusSy terdaftar dlm pengguna bpjs pbi apbd, saat ini kami sekeluarga sdg berdomisili di luar jkt, bgmn cara pindah dr pbi apbd ke pbi apbn?
BalasHapusTerima kasih
Jika pindah domisili pada KTP biasanya status kepesertaan BPJS PBI akan dinonaktifkan. Setelah nonaktif, silahkan ajukan ulang pembuatan BPJS PBI melalui dinas sosial di wilayah domisili baru anda. Anda tidak bisa memilih antara PBI APBD atau APBN karena akan didaftarkan tergantung pada kuota yang tersedia.
HapusSaya termasuk PBI tapi saya tidak tahu apakah itu APBD atau APBN... Bagaimana cara membedakannya???
BalasHapusCek status kepesertaan melalui aplikasi mobile JKN atau CHIKA whatsapp 08118750400, akan ada keterangannya.
HapusSaya mau tanya,saya terdaftar PBI APBN sedangkan istri saya terdaftar di PBI APBD.Di aplikasi mobile jkn saya tidak ada data istri saya begitu jg sebaliknya.Apa memang kalau beda PIB,aplikasi mobile jkn nya beda beda ya alias tidak dlm 1 aplikasi ada 2 anggota...?? Makasih
BalasHapusYa, jika beda segmen maka anggota keluarga yang lain tidak tampil di aplikasi, jadi masing-masing peserta harus membuat user sendiri di mobile JKN untuk melihat status kepesertaan.
HapusBisakah pindah dari PBI apbd ke PBI apbn
BalasHapusTidak bisa. Peserta PBI APBN dipilih oleh pemerintah pusat melalui data DTKS. Bagi warga miskin dan tidak mampu yang tidak masuk data DTKS dan tidak menerima BPJS PBI, bisa mengajukan pembuatan BPJS PBI APBD di dinas sosial setempat.
HapusApakah BPJS PBI APBD bisa dirubah menjadi BPJS PBI APBN...?
BalasHapusSecara teori bisa. Tetapi kepesertaan BPJS PBI APBN dipilih langsung oleh pemerintah melalui data DTKS. Hentikan kepesertaan BPJS PBI APBD, jika anda masuk data DTKS, jika beruntung saat ada update data PBI bisa didaftarkan otomatis oleh pemerintah menjadi peserta BPJS PBI APBN.
HapusJika anda mengajukan pembuatan BPJS PBI melalui dinas sosial, biasanya akan terdaftar menjadi peserta BPJS PBI APBD.
Apakah BPJS PBI bisa dirubah kepesertaan nya ke BPJS MANDIRI
BalasHapusBisa. Silahkan ke kantor cabang BPJS Kesehatan untuk menghentikan kepesertaan BPJS PBI. Biasanya ada surat pernyataan yang harus anda tandatangani. Setelah itu bisa beralih menjadi BPJS mandiri.
HapusApakah BPJS PBI bisa berubah ke BPJS MANDIRI
BalasHapusBisa. Silahkan urus langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan.
HapusKalau misalnya saya terdaftar PBI apbd dan faskes 1 nya di kampung saya dan saya sudah pindah domisili tetapi masih 1 provinsi apakah saya berobat nya hanya bisa difaskes 1 dikampung tidak bisa ditempat domisili yg baru?
BalasHapusJika tidak sesuai dengan faskes 1 terdaftar, biasanya akan ada penolakan dari pihak faskes 1. Silahkan pindahkan faskes 1 melalui aplikasi mobile JKN atau pandawa, jika masih satu kota/kabupaten, BPJS PBI APBD bisa pindah faskes 1.
HapusPunya anak saya kis apbd tp tiba" di buka gk bisa di jkn, gk ada daftarnya, sebekumnya ada dan bisa di buka.
BalasHapusUntuk mengecek status kepesertaan bisa juga melalui layanan CHIKA BPJS Kesehatan lewat whatsapp 08118750400, telegram dan facebook. Atau buat user baru pada aplikasi mobile JKN. Silahkan cek status BPJS PBI masih aktif atau tidak, jika tidak aktif dan ingin mengaktifkan kembali, silahkan hubungi dinas sosial setempat.
HapusSaya awalnya punya KIS PBI, tapi setelah saya kerja, lalu resign dari pabrik, ketika saya cek statusnya di mobile JKN, jadi KELUAR KEMAUAN SENDIRI? itu kenapa ya? Dan jadinya saya tidak bisa pindah Faskes,
BalasHapusDan anak saya kis PBI nya juga seperti itu, tapi beda status, anak saya status nya TIDAK DI TANGGUNG....
Apakah KIS saya dan anak, bisa di perbaiki? Atau hanya kartu saya yang bermasalah? Atau dua"nya???
Karena orang tuanya sudah pindah segmen ke non PBI saat bekerja di tempat kerja, jadi status BPJS PBI anaknya tidak ditanggung. Jika ingin pindah lagi ke BPJS PBI atau mengaktifkan kembali BPJS PBI nya, silahkan ajukan ulang melalui dinas sosial, karena BPJS PBI didaftarkan oleh pemerintah.
Hapussaya mau tanya saya Mempunya kartu kis PBI (APBN) dan apakah bisa di gunakan semua rumahsakit di indonesia soalnya saya dari flores dan sekarang ada di surabaya.. mohon di perjelaskan kk
BalasHapusBisa, jika kondisi gawat darurat bisa langsung menuju ke IGD rumah sakit mana saja. Jika ingin berobat jalan di RS harus terlebih dahulu mendapatkan surat rujukan dari faskes 1 setempat.
HapusSaya mau tanya NIK saya terdaftar di BPJS PBI tapi saya belum menerima Katrina bagaimana caranya supaya saya bisa menerima kartunya
BalasHapusLebih baik cetak kartu sendiri. Unduh aplikasi mobile JKN, daftar sebagai pengguna, setelah login pada bagian kartu peserta klik kirim ke email, setelah itu buka email dan print kartunya. Atau silahkan kunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan untuk minta cetak kartu.
HapusHallo, maaf mau nanya, saya kan penerima PBI APBD, tapi saat ini KTP dan KK saya sudah berubah karena sudah menikah, apakah KIS saya masih tetap bisa di gunakan? Kebetulan domisili pun ikut berubah, dari yang awalnya Kab. Bandung jafi ke Kota Depok, mohon pencerahannya. Terimakasih
BalasHapusBiasanya dalam beberapa bulan status KIS PBI anda akan nonaktif atau dinonaktifkan saat ada update data PBI berkala. Untuk mengecek status kepesertaan silahkan gunakan layanan mobile JKN atau layanan CHIKA lewat whatsapp 08118750400, facebook dan telegram BPJS Kesehatan. Untuk mengaktifkan KIS PBI kembali silahkan kunjungi dinas sosial kota depok.
HapusMau tanya apakah BPJS PBI apbd . Aktif seumur hidup apa sementara tolong jawab ya
BalasHapusAda update data DTKS secara berkala, ada sebagian peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan jika sudah dianggap warga mampu oleh pemerintah. Ada baiknya anda juga mengecek status keaktifan secara berkala lewat aplikasi mobile JKN atau layanan CHIKA untuk antisipasi jika sewaktu-waktu BPJS PBI anda dinonaktifkan.
Hapusapa bedanya bpjs pbi-jk dengan bpjs pbi-apbd.??
BalasHapusPBI-JK atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan adalah sebutan secara umum untuk program jaminan kesehatan dari pemerintah untuk warga miskin dan tidak mampu. Berdasarkan anggarannya, PBI JK dibagi menjadi 2, yaitu BPJS PBI APBN, yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah pusat; dan BPJS PBI APBD, yang iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah.
Hapus