Perbedaan KIS PBI APBD dan PBI APBN, Peserta BPJS PBI Perlu Mengetahuinya
JKN (Jaminan Kesehatan Nasional adalah program jaminan kesehatan berupa asuransi kesehatan rawat jalan cashless atau asuransi kesehatan rawat inap terbaik namun memiliki prinsip gotong royong yang diselenggarakan oleh pemerintah, lebih tepatnya program ini diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Karena itu seringkali masyarakat menyebut program JKN sebagai BPJS.
BPJS Kesehatan sebenarnya bukanlah badan hukum publik baru namun merupakan transformasi dari badan hukum publik milik pemerintah sebelumnya. BPJS Kesehatan didirikan tahun 1968 dengan nama Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK), kemudian pada tahun 1992 berubah menjadi PT Askes (Persero), dan pada tahun 2014 secara resmi bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan yang menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
JKN adalah program dari pemerintahnya, BPJS adalah lembaga atau badan yang mengelolanya, dan KIS adalah kartunya.
Jenis kepesertaan JKN BPJS Kesehatan terbagi menjadi tiga segmen yang meliputi :
- Peserta BPJS PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah), yang terdiri dari peserta mandiri dan bukan pekerja, yaitu segmen kepesertaan yang iuran bulanannya harus dibayar sendiri oleh si peserta. Bisa bayar iuran melalui ATM, indomaret/alfamart, kantor pos, e-commerce, internet banking atau loket ppop. Hak kelas rawat inap yang bisa dipilih adalah kelas 1, kelas 2 dan kelas 3.
- Peserta BPJS PPU (peserta penerima upah), yaitu segmen kepesertaan yang iuran bulanannya dibayar melalui potongan gaji di tempat kerja/perusahaan atau instansinya. Lalu perusahaan/instansinya yang membayar secara kolektif beserta pegawai lainnya.Hak kelas rawat inap berdasarkan besar gaji, yaitu kelas 1 dan kelas 2. Tidak ada kelas 3.
- Terakhir adalah Peserta BPJS PBI (penerima bantuan iuran), yaitu segmen kepesertaan khusus untuk warga miskin dan orang tidak mampu dimana iuran bulanannya dibayarkan oleh pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Segmen kepesertaan ini memiliki hak kelas rawat inap hanya kelas 3.
Pada awal diselenggarakannya JKN, segmen yang paling banyak pesertanya adalah BPJS PBI. Hal ini disebabkan oleh transformasi dari program jaminan kesehatan sebelumnya yang disebut Jamkesmas dan Jamkesda.
Baca Juga: Cara Pindah BPJS Mandiri Ke BPJS PBI Yang Iurannya Gratis
BPJS yang iurannya dibiayai pemerintah adalah PBI. BPJS PBI terbagi menjadi dua jalur pembiayaan menjadi PBI APBN dan PBI APBD, antara lain:
- PBI APBN adalah iuran PBI yang dibayar oleh pemerintah pusat menggunakan anggaran APBN. Jamkesmas sudah bermigrasi ke PBI ini.
- PBI ABPD adalah iuran PBI yang dibayar oleh pemerintah daerah menggunakan anggaran APBD. Jamkesda masuk ke dalam PBI ini.
Berikut ini adalah beberapa persamaan BPJS PBI ABPN dan PBI APBD serta beberapa perbedaan BPJS PBI APBN dan PBI APBD yang perlu anda ketahui sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Persamaan KIS PBI APBN dan PBI APBD
Sebagaimana kita ketahui, JKN dari BPJS Kesehatan berwujud asuransi kesehatan rawat jalan cashless atau asuransi kesehatan rawat inap terbaik namun memiliki prinsip gotong royong dan nirlaba. Hasil pengelolaan dana sosial dimanfaatkan untuk pengembangan program dan kepentingan peserta.
Persamaan antara BPJS PBI APBN dan PBI APBD adalah sebagai berikut:
- Sama-sama program jaminan kesehatan dari pemerintah yang diperuntukkan untuk warga miskin dan orang tidak mampu.
- Pesertanya tidak perlu membayar iuran alias gratis. Karena sudah ada pembiayaan dari pemerintah (APBD dan APBN), iurannya ditanggung dan dibayarkan oleh pemerintah.
- Pesertanya mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai tanda kepesertaan BPJS PBI.
- Memiliki hak kelas rawat inap yaitu kelas 3.
- Fasilitas kesehatan tingkat pertamanya adalah Puskesmas. Tidak bisa pindah faskes ke klinik atau dokter praktek perorangan.
Perbedaan KIS PBI APBN dan PBI APBD
Sedangkan perbedaan antara BPJS PBI APBN dan PBI APBD adalah sebagai berikut:
- KIS PBI APBD merupakan peralihan dari Jamkesda sedangkan PBI APBN merupakan peralihan dari Jamkesmas.
- KIS PBI APBD iurannya dibiayai oleh pemerintah daerah menggunakan angaran APBD, sedangkan PBI APBN iurannya dibiayai oleh pemerintah pusat menggunakan anggaran APBN.
- KIS PBI APBN bisa pindah faskes ke seluruh Indonesia, sedangkan KIS PBI APBD hanya bisa pindah faskes di daerah/provinsi-nya.
Kenapa bisa terdaftar sebagai peserta BPJS PBI padahal tidak menerima kartunya?
Ada banyak peserta BPJS yang mereka pada umumnya baru sadar sudah terdaftar sebagai peserta BPJS PBI ketika ingin daftar menjadi peserta BPJS PPU di perushaan tempat mereka bekerja. Kenapa bisa terdaftar sebagai peserta BPJS PBI padahal tidak menerima kartunya? Hal ini terjadi karena kepesertaan BPJS PBI didaftarkan oleh pemerintah, bukan didaftarkan oleh si peserta. Pemerintah menggunakan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Kementerian Sosial sebagai acuan pendaftaran BPJS PBI.
Apabila anda kebetulan sudah terdaftar sebagai peserta BPJS PBI namun ternyata anda tidak menerima kartunya, maka anda bisa mencetak kartu BPJS PBI atau KIS melalui aplikasi Mobile JKN. Apabila ada kendala terkait login aplikasinya, misalnya nomor handphone atau alamat email tidak sesuai, anda dapat mengubah data anda terlebih dahulu melalui PANDAWA atau care center BPJS Kesehatan 165.
Anda dapat membaca artikel seputar BPJS Kesehatan lainnya di sini :
- Cara Daftar BPJS PBI Ternyata Mudah, Apa Saja Syaratnya?
- Cara Menggunakan PANDAWA, Mengurus BPJS Melalui Whatsapp
- Operasi Tahi Lalat Pakai BPJS, Apakah Bisa Ditanggung JKN-KIS?
- Cara Pindah Dari BPJS Mandiri ke KIS PBI Yang Iurannya Gratis Dibayar Pemerintah
- Apakah Medical Check Up (MCU) Ditanggung BPJS Kesehatan?
Saya mao nanya bpjs istri saya pbi apbd apakah bisa untung lahiran istri saya
BalasHapusPersalinan normal dapat ditanggung BPJS di faskes 1 (puskesmas/jejaring bidan), bisa langsung ke puskesmas yang ada fasilitas persalinan.
HapusSaya memiliki bpjs pbi apbn apa bisa di pakai lahiran cesar
BalasHapusBisa. Sama saja seperti segmen lain (BPJS mandiri/BPJS perusahaan) . Yang penting ikuti prosedur agar semua biaya ditanggung BPJS.
HapusMau nanya darimana kita tahu KIS kita dr APBN atau APBD? Terimakasih 🙏
HapusLihat di whatsapp chika atau aplikasi mobile JKN.
Hapussya BPJS PBI JK apa bisa buat lahiran caesar
BalasHapusBisa, asal sesuai prosedur. Persalinan normal ditangani di faskes 1 (puskesmas/klinik bersalin/bidan), sedangkan persalinan dengan risiko/persalinan caesar ditangani di RS rujukan. Biasanya peserta/ibu hamil terlebih dahulu memeriksakan kandungannya di faskes 1, jika ada indikasi medis, dokter/bidan akan merujuk anda ke rumah sakit untuk kontrol kehamilan dan sekaligus persalinan di RS.
HapusUntuk rujukan rumah sakit apa bisa di rumah sakit swasta?
HapusBisa. Biasanya rujukan awal adalah RS swasta kelas C. Untuk ke RS kelas B harus dirujuk dari RS kelas C.
HapusSuami saya sedang berada di jawa, terdaftar sebagai BPJS PBI APBN... Sedangkan faskesnya terdaftar di provinsi Sumbar .. apa kartu BPJS nya bisa digunakan di Jawa?
BalasHapusBisa. Tidak masalah kalau hanya berobat sesekali. Jika harus berobat rutin atau anda pasien penyakit kronis maka diharuskan untuk pindah faskes. Untuk PBI APBN bisa mengubah data faskes melalui aplikasi mobile JKN.
HapusPermisi saya mau nanya, saya punya BPJS PBI APBD Jakarta, lalu saya pindah faskes ke depok menjadi BPJS mandiri, ketika sudah 4 bulan apakah saya bisa pindah ke BPJS PBI APBD Jakarta lagi?
BalasHapusBPJS PBI APBD tidak bisa pindah faskes karena iuran ditanggung pemerintah daerah. Yang bisa pindah faskes adalah BPJS PBI APBN. Yang anda lakukan adalah pindah segmen ke BPJS mandiri. Untuk pindah segmen kembali ke BPJS PBI bisa anda ajukan melalui dinas sosial setempat.
HapusSaya punya pbjs PBI APBD aktif apa bisa diapek untuk lahiran yg beda kabupaten ? Sedangkan ktp say sudah ikut domisili suami
BalasHapusJika masih aktif, bisa anda gunakan untuk persalinan di luar kota/kabupaten. Jika masih satu provinsi tidak masalah, namun jika KTP anda pindah provinsi, akan ada penonaktifan BPJS PBI (APBD) dalam jangka waktu 3-6 bulan. Karena pemerintah daerah tidak dapat menanggung warga di luar wilayahnya, data domisili penerima BPJS PBI (APBD) juga dicek secara berkala.
HapusMau tanya
HapusSaya bpjs PBI (APBD) kota jambi
Ada rencana mau pindah ke jawa barat
Apa bisa pindah PBi ( APBN)
cara nya gimana
Jika anda pindah alamat KTP/KK, biasanya BPJS PBI APBD akan dinonaktifkan dalam beberapa bulan karena terdeteksi sudah bukan warga kota Jambi. Untuk pendaftaran BPJS PBI, silahkan ajukan melalui dinas sosial di wilayah domisili baru anda di Jawa Barat.
HapusMaaf saya cara pengalihan dari APBD ke APBN bagaimana soalnya saya harus rujuk anak saya dari rumah sakit kota bajawa ke rumah sakit denpasar
HapusSaya punya kiss PBI (APBN) msh ikut orang tua di kampung, sedangkan saya sudah pindah KK KTP ikut domisili suami di Depok, tpi kiss saya masih alamat kampung, apakah kis saya bisa di pakai lahiran secar
BalasHapusBisa, jika statusnya aktif, dan persalinannya sesuai prosedur. Silahkan cek status kepesertaan anda melalui aplikasi mobile JKN, buat akun dahulu jika belum ada.
HapusSaya pernah jadi peserta BPJS mandiri. Faskes 1 di klinik. Lalu per Agustus kemaren pindah ke BPJS PBI(APBN). Apakah faskes 1 masih bisa di klinik yang lama??
BalasHapusAnda hanya bisa berobat di faskes 1 terdaftar. Untuk BPJS PBI biasanya faskes 1 puskesmas. Silahkan cek faskes 1 anda pada aplikasi mobile JKN.
Hapusbisakah kiss PBI APBN di pkai berobat / persalinan diluar faskes yang di tunjuk dimana KTP dan KK saya KTP dan KK kota Jogja tapi saya berdomisili di Sleman karena kondisi
BalasHapusBisa untuk kunjungan pertama, kemudian biasanya akan disarankan untuk pindah faskes 1. Untuk BPJS PBI APBN, anda bisa ubah data faskes 1 melalui aplikasi Mobile JKN. Yang tidak bisa ubah data faskes 1 adalah BPJS PBI APBD.
HapusSuami saya punya KIS APBN, setahun setelah sy pindah tempat sekarang tidak aktif. Padahal hanya beda kecamatan masih satu provinsi kak. Utk reaktivasi kartunya apa masih bisa ? Dan persyaratannya apa saja ??
BalasHapusJika belum 6 bulan sejak nonaktif bisa lapor ke dinas sosial, kemudian dinas sosial menerbitkan surat pengantar ke kantor BPJS Kesehatan untuk pengaktifan kembali. Jika sudah lewat 6 bulan, silahkan ajukan pendaftaran ulang BPJS PBI melalui dinas sosial, biasanya ada formulir yang perlu diisi dan syarat yang perlu dipenuhi.
HapusMau nanya klo ibunya di Caesar pakai BPJS apbd, apakah memang bayinya tidak bisa di cover BPJS? Tempat persalinannya di luar domisili ibunya..
BalasHapusPerawatan bayi setelah lahir dapat dicover BPJS segmen manapun baik itu BPJS mandiri, BPJS PPU, atau BPJS PBI. Tetapi jika ada layanan di luar perawatan medis, misalnya popok bayi, gendongan bayi atau baju bayi, biasanya hal tersebut tidak dicover.
HapusIbu dan adik saya terdaftar di BPJS PBI (APBD), kenapa bapak saya tidak terdaftar juga di BPJS PBI (APBD)? Padahal dalam 1 kartu keluarga. Dan kenapa ibu saya tidak ada dalam data dtks sosial, sedangkan terdaftar BPJS PBI (APBD). Terimakasih
BalasHapusSaya tidak tahu kenapa bapak anda tidak terdaftar karena saya bukan petugas pendaftaran PBI. Silahkan ajukan pendaftaran BPJS PBI melalui dinas sosial di wilayah anda.
HapusApakah BPJS PBI bisa dinonaktifkan karna peserta sudah meninggal
BalasHapusBisa. Silahkan laporkan peserta meninggal dunia melalui whatsapp Pandawa BPJS Kesehatan 08118165165.
HapusBagaimana cara pindah faskes BPJS APBD dari daerah ke kota
BalasHapusBPJS PBI APBD tidak bisa pindah faskes secara online. Jika ingin pindah faskes silahkan ke kantor cabang BPJS Kesehatan. Bisa pindah faskes jika masih dalam wilayah yang ditanggung pemerintah daerah. Jika anda pindah domisili KTP di luar wilayah pemda atau pindah ke provinsi lain, biasanya BPJS PBI APBD akan dinonaktifkan.
HapusBagaimana cara mengaktifkan lagi jika beda provinsi?
HapusAjukan ulang pembuatan BPJS PBI ke dinas sosial di domisili anda yang baru.
HapusApakah bisa PBI APBD pindah ke APBN?
BalasHapusTunggu status BPJS PBI APBD anda dinonaktifkan, setelah nonaktif silahkan ajukan pembuatan BPJS PBI di dinas sosial.
HapusMaaf mau tanya kalau peserta PBI APBN trus selama 6 bulan tidak dipakai apa bisa dihapus oleh pemerintah...
BalasHapusTidak ada aturan jika 6 bulan akan dinonaktifkan. Tapi biasanya pemerintah akan mengupdate data PBI secara berkala, sebagian warga yang dianggap mampu mungkin akan dinonaktifkan status kepesertaan BPJS PBI nya.
HapusSy terdaftar dlm pengguna bpjs pbi apbd, saat ini kami sekeluarga sdg berdomisili di luar jkt, bgmn cara pindah dr pbi apbd ke pbi apbn?
BalasHapusTerima kasih
Jika pindah domisili pada KTP biasanya status kepesertaan BPJS PBI akan dinonaktifkan. Setelah nonaktif, silahkan ajukan ulang pembuatan BPJS PBI melalui dinas sosial di wilayah domisili baru anda. Anda tidak bisa memilih antara PBI APBD atau APBN karena akan didaftarkan tergantung pada kuota yang tersedia.
HapusSaya termasuk PBI tapi saya tidak tahu apakah itu APBD atau APBN... Bagaimana cara membedakannya???
BalasHapusCek status kepesertaan melalui aplikasi mobile JKN atau CHIKA whatsapp 08118750400, akan ada keterangannya.
HapusJika saya sudah terdaftar sbg penerima KIS PIB APBN saat saya masih status lajang atau belum menikah, tiba tiba di kemudian hari saya menikah. Apakah kartu KIS PIB JKN saya masih berfungsi? Jika iya, bagaimana agar istri saya dan anak saya juga dapat tercover oleh KIS PIB APBN pak?
HapusSilahkan ajukan permohonan pembuatan KIS PBI untuk Istri Anda ke balai desa atau dinas sosial. Anda akan dimintai persyaratan seperti Fc KK, Fc KTP, rekening listrik dan foto rumah. Untuk KIS PBI anaknya bisa diurus setelah lahir.
HapusSaya mau tanya,saya terdaftar PBI APBN sedangkan istri saya terdaftar di PBI APBD.Di aplikasi mobile jkn saya tidak ada data istri saya begitu jg sebaliknya.Apa memang kalau beda PIB,aplikasi mobile jkn nya beda beda ya alias tidak dlm 1 aplikasi ada 2 anggota...?? Makasih
BalasHapusYa, jika beda segmen maka anggota keluarga yang lain tidak tampil di aplikasi, jadi masing-masing peserta harus membuat user sendiri di mobile JKN untuk melihat status kepesertaan.
HapusBisakah pindah dari PBI apbd ke PBI apbn
BalasHapusTidak bisa. Peserta PBI APBN dipilih oleh pemerintah pusat melalui data DTKS. Bagi warga miskin dan tidak mampu yang tidak masuk data DTKS dan tidak menerima BPJS PBI, bisa mengajukan pembuatan BPJS PBI APBD di dinas sosial setempat.
HapusKenapa sya bisa merubah faskes ke klinik terdekat lewat jkn mobile padahal sya peserta PBI APBD
HapusApakah BPJS PBI APBD bisa dirubah menjadi BPJS PBI APBN...?
BalasHapusSecara teori bisa. Tetapi kepesertaan BPJS PBI APBN dipilih langsung oleh pemerintah melalui data DTKS. Hentikan kepesertaan BPJS PBI APBD, jika anda masuk data DTKS, jika beruntung saat ada update data PBI bisa didaftarkan otomatis oleh pemerintah menjadi peserta BPJS PBI APBN.
HapusJika anda mengajukan pembuatan BPJS PBI melalui dinas sosial, biasanya akan terdaftar menjadi peserta BPJS PBI APBD.
apakah aktif bpjs nya kk.. aku juga bisa bpjs apbd pindah ke klinik
HapusApakah BPJS PBI bisa dirubah kepesertaan nya ke BPJS MANDIRI
BalasHapusBisa. Silahkan ke kantor cabang BPJS Kesehatan untuk menghentikan kepesertaan BPJS PBI. Biasanya ada surat pernyataan yang harus anda tandatangani. Setelah itu bisa beralih menjadi BPJS mandiri.
HapusApakah BPJS PBI bisa berubah ke BPJS MANDIRI
BalasHapusBisa. Silahkan urus langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan.
HapusKalau misalnya saya terdaftar PBI apbd dan faskes 1 nya di kampung saya dan saya sudah pindah domisili tetapi masih 1 provinsi apakah saya berobat nya hanya bisa difaskes 1 dikampung tidak bisa ditempat domisili yg baru?
BalasHapusJika tidak sesuai dengan faskes 1 terdaftar, biasanya akan ada penolakan dari pihak faskes 1. Silahkan pindahkan faskes 1 melalui aplikasi mobile JKN atau pandawa, jika masih satu kota/kabupaten, BPJS PBI APBD bisa pindah faskes 1.
HapusJika beda kabupaten tapi masih satu propinsi apa bisa di gunakan untuk bpjs pbi apbd nya pak untuk pindah faskes
HapusJika pemda yang menanggung iuran masih sama, maka bisa pindah faskes 1. Pindah faskes 1 di luar wilayah pemda biasanya ditolak sistem. Jika sudah sukses pindah faskes 1 maka BPJS PBI APBD anda akan tetap aktif dan bisa digunakan.
HapusPunya anak saya kis apbd tp tiba" di buka gk bisa di jkn, gk ada daftarnya, sebekumnya ada dan bisa di buka.
BalasHapusUntuk mengecek status kepesertaan bisa juga melalui layanan CHIKA BPJS Kesehatan lewat whatsapp 08118750400, telegram dan facebook. Atau buat user baru pada aplikasi mobile JKN. Silahkan cek status BPJS PBI masih aktif atau tidak, jika tidak aktif dan ingin mengaktifkan kembali, silahkan hubungi dinas sosial setempat.
HapusSaya awalnya punya KIS PBI, tapi setelah saya kerja, lalu resign dari pabrik, ketika saya cek statusnya di mobile JKN, jadi KELUAR KEMAUAN SENDIRI? itu kenapa ya? Dan jadinya saya tidak bisa pindah Faskes,
BalasHapusDan anak saya kis PBI nya juga seperti itu, tapi beda status, anak saya status nya TIDAK DI TANGGUNG....
Apakah KIS saya dan anak, bisa di perbaiki? Atau hanya kartu saya yang bermasalah? Atau dua"nya???
Karena orang tuanya sudah pindah segmen ke non PBI saat bekerja di tempat kerja, jadi status BPJS PBI anaknya tidak ditanggung. Jika ingin pindah lagi ke BPJS PBI atau mengaktifkan kembali BPJS PBI nya, silahkan ajukan ulang melalui dinas sosial, karena BPJS PBI didaftarkan oleh pemerintah.
Hapussaya mau tanya saya Mempunya kartu kis PBI (APBN) dan apakah bisa di gunakan semua rumahsakit di indonesia soalnya saya dari flores dan sekarang ada di surabaya.. mohon di perjelaskan kk
BalasHapusBisa, jika kondisi gawat darurat bisa langsung menuju ke IGD rumah sakit mana saja. Jika ingin berobat jalan di RS harus terlebih dahulu mendapatkan surat rujukan dari faskes 1 setempat.
HapusJika kartu kis pbi (apbd) untuk gawat darurat apakah bisa di luar provinsi? Dan untuk kontrol rawat jalan nya juga bisa di luar provinsi?
HapusTerimakasih
Untuk kasus gawat darurat, anda bisa menuju ke IGD RS dimana saja, termasuk luar provinsi. Setelah kondisi pasien membaik dan dipulangkan, biasanya akan diberikan surat kontrol untuk 1x kunjungan. Anda bisa kontrol rawat jalan dengan surat kontrol tersebut tanpa surat rujukan dari faskes 1. Namun jika harus kontrol lagi, untuk kontrol berikutnya wajib membawa surat rujukan dari faskes 1.
HapusSaya mau tanya NIK saya terdaftar di BPJS PBI tapi saya belum menerima Katrina bagaimana caranya supaya saya bisa menerima kartunya
BalasHapusLebih baik cetak kartu sendiri. Unduh aplikasi mobile JKN, daftar sebagai pengguna, setelah login pada bagian kartu peserta klik kirim ke email, setelah itu buka email dan print kartunya. Atau silahkan kunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan untuk minta cetak kartu.
HapusHallo, maaf mau nanya, saya kan penerima PBI APBD, tapi saat ini KTP dan KK saya sudah berubah karena sudah menikah, apakah KIS saya masih tetap bisa di gunakan? Kebetulan domisili pun ikut berubah, dari yang awalnya Kab. Bandung jafi ke Kota Depok, mohon pencerahannya. Terimakasih
BalasHapusBiasanya dalam beberapa bulan status KIS PBI anda akan nonaktif atau dinonaktifkan saat ada update data PBI berkala. Untuk mengecek status kepesertaan silahkan gunakan layanan mobile JKN atau layanan CHIKA lewat whatsapp 08118750400, facebook dan telegram BPJS Kesehatan. Untuk mengaktifkan KIS PBI kembali silahkan kunjungi dinas sosial kota depok.
HapusMau tanya apakah BPJS PBI apbd . Aktif seumur hidup apa sementara tolong jawab ya
BalasHapusAda update data DTKS secara berkala, ada sebagian peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan jika sudah dianggap warga mampu oleh pemerintah. Ada baiknya anda juga mengecek status keaktifan secara berkala lewat aplikasi mobile JKN atau layanan CHIKA untuk antisipasi jika sewaktu-waktu BPJS PBI anda dinonaktifkan.
Hapusapa bedanya bpjs pbi-jk dengan bpjs pbi-apbd.??
BalasHapusPBI-JK atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan adalah sebutan secara umum untuk program jaminan kesehatan dari pemerintah untuk warga miskin dan tidak mampu. Berdasarkan anggarannya, PBI JK dibagi menjadi 2, yaitu BPJS PBI APBN, yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah pusat; dan BPJS PBI APBD, yang iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah.
HapusIstri saya kis APBD,sementara ini lagi di kampung,dan dlm wktu 2bln lagi akan melahirkan Cesar,,apakah kartu kis APBD nya bisa di gunakan di kampung saya..
HapusSelama status aktif, KIS APBD dapat digunakan di luar kota/kabupaten tempat anda terdaftar. Untuk persalinan caesar silahkan konsultasi dengan faskes setempat terlebih dahulu.
HapusIstri saya kis APBD,dan akan melahirkan sesar dalam waktu 2bln lagi,,sedangkan istri saya sementara waktu saya titip di rumah orang tua saya di kampung karna saya ada urusan pekerjaan.apakah kartu kis tersebut bisa di gunakan untuk Cesar di kampung saya..
BalasHapusSelama status aktif, kartu BPJS PBI APBD berlaku seperti segmen yang lain, tetap bisa anda gunakan jika sedang di luar kota terdaftar. Untuk persalinan caesar silahkan konsultasikan dengan dokter/bidan faskes 1 dan faskes rujukan di kota tujuan. Karena masih ada waktu 2 bulan sebaiknya konsultasi dengan faskes setempat terlebih dahulu.
HapusApa penyebab BPJS PBI tidak aktif ,apakah benar dikarenakan tidak pernah dipakai
BalasHapusData peserta BPJS PBI diupdate berkala oleh pemerintah, jika menurut pemerintah sudah tidak masuk kriteria maka akan dinonaktifkan, misalnya sudah tergolong warga mampu atau sudah pindah domisili.
HapusSaya sudah punya BPJS tapi belom ada kartunya ,gimana cara mendapatkan kartunya. Kita cetak sendiri lewat apk MOBILE JKN atau datang ke kantor BPJS. terimakasih
HapusCetak sendiri saja lewat aplikasi mobile JKN. Pada bagian opsi kartu peserta, pilih kirim ke email untuk mendapatkan file kartu siap cetak, kemudian anda bisa cetak sendiri.
Hapusapakah peserta bpjs apbn masih dikenakan iuran utk klas 3
BalasHapusBPJS PBI (APBN) iurannya dibayar oleh pemerintah, peserta tidak membayar iuran.
HapusMin aq mau nanya. Kartu bpjs pbi (apbn) saya aktif. Cuman saya masih ada tunggakan. Apa kah kartu bpjs saya bisa di gunakan apa harus bayar tunggakan terlebih dahulu ?
BalasHapusKartu BPJS PBI tetap dapat anda gunakan untuk rawat jalan baik di faskes 1 maupun RS, tetapi untuk rawat inap maka wajib membayar tunggakan terlebih dahulu dan akan dikenakan denda RITL. Untuk menghindari denda RITL sebaiknya anda membayar tunggakan dari sekarang, sehingga jika di kemudian hari ada rawat inap maka anda tidak perlu membayar denda RITL.
HapusMin saya mau nanya BPJS saya itu dari pbi ke apbn sedangkan saya ngikut KK suami di bekasi apakah BPJS saya bisa di gunakan buat lahiran di kampung Min mohon penjelasan nya
BalasHapusBPJS PBI bisa anda gunakan di luar wilayah faskes 1 terdaftar selama masih aktif. Persalinan normal dengan BPJS bisa ditangani di faskes 1, untuk persalinan di RS biasanya dokter/bidan memberi anda surat rujukan saat anda periksa kehamilan di faskes 1.
HapusMin saya mau bertanya apakan BPJS pbi apbd bisa di rubah ke Pbi apbn,lalu bagaimana kah caranya?
BalasHapusTidak bisa. BPJS PBI APBN pesertanya dipilih langsung oleh pemerintah melalui data DTKS, tidak bisa anda ajukan pendaftarannya. BPJS PBI APBD kepesertaannya bisa anda ajukan melalui dinas sosial setempat.
HapusMin saya dulu tinggal d Tanggerang anak dan istri terdaftar BPJS PBI APBD, dan sekarang pindah ke bandar Lampung apakah di propinsi sekarang masih terdaftar BPJS PBI APBD?
HapusSilahkan anda cek sendiri status kepesertaan anda melalui aplikasi mobile JKN atau layanan CHIKA 08118750400. Jika sudah pindah alamat KTP biasanya dalam kurun 1-6 bulan, BPJS PBI APBD anda akan nonaktif karena sudah bukan warga daerah tangerang. Anda perlu mengajukan pembuatan BPJS PBI melalui dinas sosial bandar lampung.
HapusSaya cek aplikasi mobile jkn status PBI APBN saya terbaca aktif tapi nik KTP saya tidak sesuai dengan nama saya mohon arahannya T.kasih
BalasHapusUntuk perubahan data peserta karena salah NIK silahkan anda kunjungi kantor BPJS Kesehatan setempat.
Hapussaya mau tanya apakah bpjs pbi apbd bisa pakai untuk pengobatan smua oprasi ?
BalasHapusBisa, asalkan sesuai prosedur. Jika sudah dirujuk ke RS dan dinyatakan untuk operasi, maka operasinya dapat ditanggung BPJS Kesehatan.
HapusSaya mau nanya PBI APBD bisa pindah faskes klik tidak? Apa hanya faskes puskesmas saja?
BalasHapusLayanan puskesmaas dokternya jarang prisak pasien (pelayanannya kurang)
Tidak bisa, untuk ubah faskes bisa melalui aplikasi mobile JKN, tetapi untuk BPJS PBI perubahan faskes tidak dapat diproses.
Hapuskak kami bpjs apbd bisa dipindahkan ke klinik dan katanya aktif.. apakah aman??/bisa di gunakan di klinik
HapusSaya terdaftar KIS APBD. bulan depan akan melahirkan. Apakah bisa KIS saya digunakan untuk melahirkan secara caesar karna memang ada kendala medis?
BalasHapusBisa, jika sesuai prosedur. Biasanya peserta ibu hamil memeriksakan kehamilan pada faskes tingkat pertama, jika ada kendala medis saat pemeriksaan kehamilan biasanya bidan akan memberi surat rujukan untuk periksa di RS sekaligus persalinannya di RS.
HapusBPJS PBI sy bisa pindah faskes ke klinik, apa bisa dipakai ? Apa kemungkinan bisa jd BPJS mandiri ?
BalasHapusBisa, tidak masalah BPJS PBI anda pindahkan faskesnya ke klinik.
HapusSaya terdaftar kis APBD dan non aktif,apa bisa saya pindah ke kis APBN
BalasHapusSilahkan ajukan ulang pembuatan KIS PBI ke dinas sosial jika nonaktif lebih dari 6 bulan. Namun Anda tidak bisa memilih untuk didaftarkan menjadi KIS PBI APBD atau APBN.
HapusSaya terdaftar kis apbd, apakah bisa pindah kamar ke kelas 2,dengan membayar biaya tambahan? Thx
BalasHapusSama saja, semua segmen BPJS, termasuk KIS PBI, bisa naik perawatan saat rawat inap dengan membayar selisih biaya. Silahkan langsung tanya ke RS untuk ketersediaan kamar, namun ada juga beberapa RS yang tidak bisa pindah kamar dan harus sesuai kelas BPJS anda.
HapusHallo min, maaf mau tanya apakah bpjs APBD banten bisa digunakan saat lahiran di Jakarta? Soalnya saya sudah pindah kk dan ktp Jakarta, mhn di jawab terima kasih
BalasHapusJika anda pindah alamat KTP/KK, biasanya BPJS PBI APBD akan dinonaktifkan dalam beberapa bulan karena terdeteksi sudah bukan warga Banten. Silahkan cek status kepesertaan apakah BPJS PBI anda masih aktif lewat layanan CHIKA BPJS 08118750400 atau aplikasi Mobile JKN. Untuk mengaktifkan kembali, silahkan ajukan pendaftaran BPJS PBI melalui dinas sosial di Jakarta. Jika status BPJS PBI anda masih aktif, untuk layanan persalinan tetap dapat dilayani di Jakarta, namun untuk berobat jalan tetap harus sesuai faskes 1 tempat anda terdaftar.
HapusMau tanya, kalau peserta PBI APBD apa bisa pindah jadi APBN?
BalasHapusKepesertaan BPJS PBI APBN tidak bisa anda ajukan karena pesertanya didata langsung oleh pemerintah pusat. Sementara kepesertaan BPJS PBI APBD bisa anda ajukan melalui dinas sosial di daerah anda.
Hapusapakah bisa pindah BPJS PBI APBD ke APBN
BalasHapusYang menentukan pemerintah, bukan peserta BPJS. Kepesertaan BPJS PBI APBN tidak bisa anda ajukan karena pesertanya didata langsung oleh pemerintah pusat. Sementara kepesertaan BPJS PBI APBD bisa anda ajukan melalui dinas sosial di daerah anda.
HapusKan saya sdh berubah dari dari bpjs mandiri ke pbi apbd,apakah saya masih akan bayar iuran bulanan,mohon balasannya
BalasHapusBPJS PBI tidak memiliki tagihan iuran bulanan karena iuran bulanannya akan dibayar oleh pemerintah. Namun jika ada memiliki tunggakan BPJS mandiri, sebaiknya dilunasi, karena akan ditagih jika anda mendapat pelayanan rawat inap.
HapusAwal saya bpjs mandiri dan sekarang pindah aktif jadi PBI APBD,apakah saya masih akan bayar iuran bulanan.mohon jawaban/balasannya
BalasHapusTidak. BPJS PBI tidak memiliki tagihan iuran untuk peserta, karena iuran akan dibayar oleh pemerintah. Namun jika anda memiliki tunggakan BPJS mandiri, sebaiknya dilunasi.
Hapusmin saya kan punya bpjs apbd domisili kampung dan baru aja pindah bpjs apbd domisili jakarta karna saya mau lahiran di kampung apa bisa di pake bpjsnya karna kan bpjsnya baru pindah domisili takutnya gak bisa di pake di kampung
HapusUntuk persalinan normal bisa di faskes 1 bersalin mana saja meskipun berbeda daerah, namun untuk persalinan berisiko biasanya sudah diberikan surat rujukan ke RS saat anda periksa kandungan di faskes 1.
HapusUntuk berobat rawat jalan biasanya ada penolakan dari faskes 1 atau hanya diijinkan satu kali kunjungan saja, kunjungan berikutnya harus pindah faskes 1. Untuk pindah faskes 1 bisa diproses lewat aplikasi Mobile JKN atau layanan pandawa.
Min,,saya mau tanya,,sya kan BPJS APBD,3 bulan lagi sya melhirkan,,apakah biaya melahirkan saya di tanggung pihak RS dan juga bayi saya nntinya?
BalasHapusKalau bayi tidak di tanggung bagaimana caranya agar bayi di tanggung juga sama pemerintah?
Mohon pencarahan min
Persalinan di RS dapat ditanggung BPJS jika sesuai prosedur. Bayinya ditanggung karena satu paket perawatan dengan Ibunya. Jika bayi lahir prematur atau bayi lahir sakit dan butuh perawatan, maka bayinya ditanggung terpisah dengan Ibunya, sang bayi harus memiliki kartu BPJS, biasanya pihak RS akan memberi waktu orangtua untuk mengurus pembuatan BPJS untuk bayinya.
HapusPak mau tanya.sy daptar satu kartu kk bkin kartu bpjs pbi apbd..trus yg keluar cuman sy.istri sma anak ko gak ada daptaran nya..mohon di jelaskan pak
BalasHapusMungkin saat anda daftar, kuota PBI sedang terbatas, jadi pendaftaran per keluarga dibatasi sehingga ada anggota keluarga yang tidak didaftarkan. Silahkan anda kembali ke petugas pendaftaran untuk informasi lebih lanjut.
Hapussaya mau tanya, saya kan BPJS nya yang PBI APDB, tapi pas saya buka aplikasi Mobile JKN ada tulisan "Anda memiliki tagihan iuran sebesar : Rp 99.960". apakah saya harus bayar tagihan iuran tersebut dan sudah tidak dibayarkan lagi sama pemerintah? kira kira itu tagihan iuran apa ya? terima kasih.
BalasHapusKemungkinan itu tagihan BPJS Mandiri sebelum pindah segmen ke BPJS PBI. Tagihan BPJS Mandiri terdahulu tetap tercatat meskipun sudah beralih menjadi BPJS PBI. Untuk berobat rawat jalan tagihan tersebut tidak dipermasalahkan, tetapi jika anda mendapat pelayanan rawat inap di RS, biasanya anda akan diminta untuk melunasi tagihan jika ada tagihan BPJS mandiri terdahulu. BPJS PBI iurannya dibayar oleh pemerintah, jika tidak dibayar pemerintah, statusnya menjadi tidak aktif dan tidak ada tagihan ke peserta.
Hapusmaaf saya mau tanya lagi, apakah setelah saya bayar tagihan iuran tersebut, saya harus bayar sebesar 99.960 lagi disetiap bulannya? atau cuma 1x ini aja? kira-kira buat liat tagihan BPJS yang terdahulu di mana yah? terima kasih.
HapusBayar sekali saja tunggakan BPJS mandiri nya, karena sudah menjadi peserta BPJS PBI maka tidak akan ada tagihan ke peserta. Pembayaran tunggakan bisa secara online lewat internet banking atau aplikasi ecommerce.
HapusTerima kasih untuk informasinya
BalasHapusHalo,saya memiliki BPJS PBI APBN dari NTT dan saat ini saya merantau di Sulawesi, apakah bisa pakai PBI APBN saat ingin ke klinik untuk cek rahim saya nyeri saat datang bulan?
BalasHapusJika beda faskes 1 terdaftar, biasanya hanya diterima untuk 1x kunjungan, kunjungan berikutnya tidak diterima. Jika anda menetap dalam waktu lama, sebaiknya ganti faskes 1 ke wilayah domisili saat ini. Ganti faskes 1 dapat dilakukan setiap 3 bulan. Untuk BPJS PBI APBN, anda bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk pindah faskes 1 terdaftar.
HapusHalo admin YTH, Anak saya dirujuk ke salah satu RS didaerah saya, milik anak saya BPJS PBI APBD,saya mendaftar online untuk berobat anak saya,tetapi di data registrasi online nya penjamin bertuliskan BPJS NON PBI.maksudnya gimana ya ...terima kasih.
BalasHapusBPJS non PBI adalah segmen BPJS yang iurannya tidak ditanggung pemerintah. BPJS non PBI bisa mencakup BPJS mandiri dan BPJS perusahaan. Anda bisa mengecek status kepesertaan anda lewat aplikasi Mobile JKN, apakah masih aktif dan masih BPJS PBI atau bukan.
HapusRegistrasi rawat jalan secara online biasanya hanya berlaku untuk pasien lama, untuk pasien baru perlu mendaftar di loket pasien baru dan mengisi biodata terlebih dahulu di RS. Jika anda melakukan pendaftaran online lewat Mobile JKN, biasanya anda hanya perlu memilih nomor surat rujukan untuk pendaftaran. Jika pendaftaran online anda lakukan lewat website/aplikasi RS, biasanya ada pilihan asuransi yang perlu dipilih, anda perlu memilih pendaftaran dengan BPJS Kesehatan.
Permisi, mau nanya min untuk BPJS PBI APBD, apakah tidak masalah kalo alamatnta tidak diupdate, sedangkan saya sudah pindah alamat (cuma pindah Kelurahan saja? Tapi tetap di kabupaten/kota yang sama?
BalasHapusTidak masalah. Selama masih aktif, BPJS anda bisa anda gunakan. Tetapi berobatnya harus sesuai dengan faskes 1 tempat anda terdaftar.
Hapuspermisi min, mau tanya, saya punya kis pbi apbd tpi sdh pindah domisi beda kabupaten tpi msh provinsi yg sama apakah bisa kalau sya mau aktifkan kembali dgn meminta surat keterangan dari dinas sosial domisili sy skrng dan surat ket tdk mampu dari desa untuk mengaktifkannya kembali atau sy harus daftar ulang? dan kalau daftar ulang itu prosesnya lama tdk ya min?
BalasHapusmohon d jawab. terima kadih sebelumnya 🙏🙏
Jika sekarang statusnya tidak aktif. Anda bisa mengajukan ulang untuk pengaktifan kembali BPJS PBI melalui dinas sosial. Lama prosesnya sama seperti pengajuan BPJS PBI baru, biasanya sekitar 3 bulan, namun bisa lebih cepat atau lebih lambat, tergantung kuota BPJS PBI setiap daerah. Silahkan anda berkoordinasi dengan dinas sosial atau balai desa di daerah anda.
Hapussaya mau tanya, kan saya sudah download aplikasi jkn, terdaftar dalam kis PBI apbd, kemudian saya perbarui data lewat jkn mobile knapa bisa pindah ke dokter swasta ya ? padahal awalnya fas tingkt 1 adapah puskesmas terdekat, apakah saya tetap menjadi pesrta KISPBI APBD
BalasHapusPeserta BPJS PBI sudah lama bisa pindah faskes ke klinik/dokter swasta. Waktu beberapa tahun awal memang tidak bisa. Faskes baru berlaku pada tanggal 1 bulan depan. Pindah faskes tidak mengubah segmen BPJS anda.
Hapussaya mau tanya, anak saya pas baru lahir sttusny tidak aktif dan tidak ditanggung dlm pbi apbn, apakah nanti bs aktif kembali tnp diurus?
BalasHapusUntuk mengaktifkan kembali, anda bisa urus ke dinas sosial dengan membawa SKTM berpengantar dari RT, desa/kelurahan dan kecamatan, fotokopi KTP, fotokopi KK, kartu BPJS anak, materai 10ribu, dan sebagian dinas sosial juga mensyaratkan foto rumah.
Hapuskeluarga saya terdaftar sebagai penerima bantuan kis pbi apbd, apakah bisa berobat ke rumah sakit diluar daerah dengan rujukan dari faskes 1 ?
BalasHapusBisa, yang penting status kepesertaan anda aktif, jika status aktif, anda bisa berobat ke RS di mana pun asal ada surat rujukannya. Namun biasanya RS rujukan yang muncul di sistem rujukan faskes 1 hanya yang sekota/sekabupaten, butuh kasus tertentu agar dapat dirujuk ke RS luar daerah.
HapusSelamat siang maaf saya mau tanya ... Tadi saya cek di jkn mobile , tapi data anak saya hilang tinggal data saya dan suami saja .
BalasHapusTapi pada saat saya cek peserta punya anak saya aktif itu kenapa ya
Anda bisa lapor ke menu pengaduan keluhan di Mobile JKN untuk pengecekan lebih lanjut dari pihak BPJS Kesehatan. Atau jika anda ingin mengecek kepesertaan, anda bisa membuat user baru dan login Mobile JKN menggunakan NIK anak anda.
HapusSelamat pagi mau tanya kenapa kis pib (apbd) saya ad informasi akan d nonaktifkan akir bln ini
BalasHapusPemerintah mengadakan update data PBI secara berkala, jika peserta dinilai sudah bukan warga miskin dan tidak mampu, maka kepesertaan BPJS PBI akan dinonaktifkan. Namun jika anda merasa masih warga miskin dan tidak mampu, anda bisa mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS PBI anda dengan melaporkannya ke dinas sosial atau kantor desa. Syarat administrasi untuk pengajuan ulang BPJS PBI diantaranya adalah fotokopi KK, KTP, kartu BPJS, SKTM, rekening listrik dan foto rumah. Syarat administrasi di setiap dinas sosial/kantor desa mungkin berbeda.
HapusSaya peserta PBI APBN , apakah saya bisa berobat di seluruh Indonesia tanpa ada nya surat Rujukan?
BalasHapusUntuk berobat di RS anda perlu membawa surat rujukan dari faskes 1. Surat rujukan bisa anda dapatkan dari faskes 1 di seluruh Indonesia, asal tidak ditolak karena berbeda faskes 1 terdaftar.
HapusMau tanya istri saya punya kis apbd di tmpt tinggalnya setelah di cek tidak aktif, terus di daerah saya saya usulkan buat bikin kis setelah jadi kenapa kis msh alamat yg dulu,bukan di daerah saya apa krn msh satu provinsi pdhl beda kabupaten ,terus saya download jkn pindah faskes di tmptku,apakah kis bisa di pakai di daerah sya tetapi sudah beda kabupaten cuma masih satu provinsi
BalasHapusTidak masalah. Selama status KIS masih aktif maka bisa Anda gunakan untuk berobat kapan saja di Faskes 1 tempat Anda terdaftar.
HapusMaaf mau nanya,apakah BPJS APBD bisa dipakai di rumah sakit umum gak harus di klinik yang sudah dicantumkan di kartunya
BalasHapusUntuk mendapatkan perawatan di rumah sakit umum dengan BPJS, peraturannya Anda terlebih dahulu perlu mendapatkan surat rujukan dari Faskes 1 tempat Anda terdaftar.
HapusSaya mempunyai KIS APBD Jateng apa bisa di gunakan di Jawa Timur
BalasHapusBisa, untuk kunjungan pertama tidak masalah. Biasanya dimaklumi oleh pihak Faskes 1.
HapusHalo kak.
BalasHapusMaaf izin bertanya, sebelumnya saya ikut peserta BPJS Mandiri Kelas 2 dan kebetulan saya terkena PHK sepihak dari Perusahaan dan untuk iuran bpjsnya tidak terbayar. Saat ini ada tunggakan dan status kepesertaan bpjs saya menjadi BPJS PBI APBN kelas 3 dengan status aktif. Apakah bisa di pakai untuk lahiran istri saya sedangkan status di Mobile JKN mash ada tunggakan. Mohon pencerahannya dan terima kasih kak.
Kok bisa mas dari bpjs mandiri kepas 2, jadi bpjs pbi apbn, daftar sendiri atau gimana?
HapusBisa. Tunggakan iuran jika tidak dibayar tidak akan pernah dihapus. BPJS PBI Anda tetap bisa digunakan, hanya saja tunggakan tetap wajib dibayarkan.
HapusSaya peserta kis apbdaktif,tapi sudah pindah domisili..apa bisa digunakan di faskes luar kabupaten tapi masi satu provinsi untuk operasi lahiran cesar?
BalasHapusJika masih satu provinsi biasanya bisa pindah Faskes 1 lewat kantor BPJS Kesehatan.
HapusKl bpjs pbi apbd apakah faskesnya harus puskesmas, bisa kah faskesnya pindah ke klinik
BalasHapusBisa Anda pindahkan ke klinik, namun untuk BPJS PBI APBD harus melalui kantor BPJS Kesehatan.
HapusMau nnya BPJS saya kn apbd dan ingin pindah paskes yg td nya di banten pngn pindah k Bogor itu cara y gmn yaa sama" kabupaten jga ,, mohon solusi nya
BalasHapusBPJS PBI APBD Banten tidak bisa pindah faskes ke Bogor. Beda Provinsi.
HapusSaya terdaftar bpjs pbi apbn trus mau operasi benjolan di dagu apakah bisa menggunakan fasilitas tsb.
BalasHapusSilahkan Anda ke Faskes 1 terlebih dahulu untuk mendapatkan surat rujukan.
Hapus