Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jangan Malas Untuk Mengurus Kartu BPJS Sendiri

Ini adalah dua buah kartu BPJS Kesehatan atas nama yang sama. Apa perbedaan kedua kartu ini, selain nomor serinya?

Jadi ceritanya, ada sesorang bapak membuat kartu BPJS dengan cara menitipkan ke tetangganya. Dia titipkanlah uang 150 ribu untuk menguruskan kartu itu. 50 ribu untuk membayar iuran pertama, 100 ribu untuk ongkos jalan.

Dan setelah digunakan untuk berobat, ternyata kartunya tidak bisa digunakan. Alias kartu BPJS palsu. Akhirnya si bapak terpaksa mengurus lagi kartu BPJS nya.

Pesan moral :
1. Jangan malas untuk berepot-repot mengurus sendiri administrasi ini dan itu, supaya tidak jadi korban penipuan seperti ini.
2. BPJS tolong membuat kartu yang lebih aman, supaya tidak mudah dipalsukan.



Dari bentuk fisik kartu BPJS tidak bisa dibedakan mana yang asli dan mana yang palsu, karena peraturan dari BPJS bahwa kartu e-ID bisa dicetak sendiri bahkan dengan tinta hitam putih. Satu-satunya cara membedakan adalah dengan cara mengecek nomor kartu, melaului web, aplikasi android atau melalui sms gateway untuk mengecek kepesertaan di sini.
Sumber: Endah Sri Rahayu

Berikut ini adalah informasi dari akun resmi BPJS Kesehatan terkait penipuan layanan BPJS Kesehatan:

WASPADA TERHADAP PENIPUAN BERKEDOK LAYANAN BPJS KESEHATAN yang beredar di masyarakat melalui BBM, WhatsApp, Facebook, atau jejaring media sosial lainnya.

Kasus tersebut ditemukan di Blitar. Pelaku berpakaian rapi, seragam biru muda, celana biru tua, menggunakan kartu identitas berlambang BPJS Kesehatan / JKN, serta agak memaksa saat menawarkan layanan. Layanan yang ditawarkannya adalah:

1. Menawarkan penggantian Kartu BPJS Kesehatan
2. Pelayanan langsung ke RS tanpa rujukan dari FKTP
3. Akan mendapatkan bantuan Rp 300.000 / 3 bulan bila peserta tidak menggunakan BPJS Kesehatan / tidak berobat dalam jangka waktu tersebut, dengan syarat melakukan transfer uang sebesar Rp 1.000.000 dulu kepada pelaku.

Sekali lagi kami informasikan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah menarik biaya kepada masyarakat selain biaya iuran bulanan sebesar Rp 59.500 untuk kelas I, Rp 42.500 untuk kelas II, serta Rp 25.500 untuk kelas III.

Jika sahabat menemukan orang yang mengaku sebagai petugas BPJS Kesehatan tersebut, mohon segera laporkan kepada kami di 1500400, Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat, atau melalui email humas@bpjs-kesehatan.go.id dengan menyertakan ciri-ciri dan foto pelaku (jika memungkinkan), nomor HP sahabat, serta kronologis lengkapnya.

Demikian kami informasikan. besar harapan kami rekan-rekan dapat membantu menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat.

Salam dan semoga sehat selalu.

3 komentar untuk "Jangan Malas Untuk Mengurus Kartu BPJS Sendiri"

  1. semakin jelas ya. layanan yang sangat mudah dan menjanjikan perlu dicurigai, penipuan ada dimana mana ya mas cipto ya.. semoga semuanya membaca artikel ini

    BalasHapus
  2. Di kantor saya juga baru 3bulan kemarin menggunakan bpjs (cuma blm jadi kartunya) sampai sekarang. dan sebagai backupnya kartu alianz masih bisa di gunakan sampai akhir tahun ini. Trims ya buat infonya :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Coba tanya ke HRD sudah ada edabu & e-ID belum. Seharusnya khusus perusahaan (besar) bisa cetak kartu sendiri, karena ada edabu dan e-ID seperti aplikasi di kantor BPJS, begitu buat data langsung bisa diprint cetak kartu e-ID. Kalau nunggu dicetakin BPJS lama bisa sampai setahun.

      Hapus
close