Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Testimoni Hemodialisis (Cuci Darah) Dengan BPJS Kesehatan

Bagi peserta BPJS Kesehatan yang sampai sekarang masih penasaran, kemana larinya uang iuran yang dibayarkan, padahal tidak pernah sakit. Tolong baca postingan ini.

Untuk membiayai peserta BPJS yang harus hemodialisis (HD) atau cuci darah rutin 2 kali atau 3 kali seminggu, BPJS Kesehatan harus mengambil dana iuran peserta-peserta lain yang sehat.

Sudah tahu berapa biaya cuci darah sebulannya kalau tidak pakai BPJS Kesehatan, dan berapa sekarang biaya bayar iuran BPJS tiap bulan?

Apakah para pasien cuci darah HD merasa dapat untung?

Teman-teman lain yang juga pengen 'untung' dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, boleh berdoa agar dikaruniai penyakit kronis, supaya bisa mendapat pengobatan rutin dari BPJS Kesehatan.

Kalau saya sih, lebih suka 'rugi' bayar iuran BPJS Kesehatan tiap bulan, tapi tidak pernah sakit sama sekali, sehat wal 'afiat seterusnya, aamiin.

Biarlah 'keuntungan' dari uang iuran yang saya bayarkan dinikmati peserta BPJS Kesehatan yang lain saja.

Baru saja ditulis di Grup BPJS Kesehatan (dengan perbaikan penulisan):
Alhamdulillaah atas kemudahan Allah Ta'ala hari ini HD ga bayar pribadi lagi.

Hari ini pertama kalinya menggunakan kartu e-id BPJS dan sejauh ini belum ada keluhan pelayanan tenaga medis perawat, mereka masih memperlakukan kami normal seperti sebelumnya, ramah, care tiap ada yang aneh dikit ditanyain, "ada keluhan apa pak?"

Bahkan suster xxx (perawat bagian HD) menerangkan kalau pasien yang ditanggung BPJS, tabungnya ini biasanya diganti setiap 6x pemakaian (itu peraturan dari BPJS-nya).
Tidak seperti saat bayar private, "sekali pakai!"

Jadi kalau ditanggung BPJS tabungnya ini gantinya setelah 6x pemakaian, tapi...
Tergantung kondisi pasien, jika pasiennya alergi terhadap obat yang digunakan untuk membersihkan tabung, maka mau tidak mau tabung hanya sekali pakai, dan bea tabung dibayar sendiri oleh pasien.

Dan suster xxx juga menyampaikan bahwa hari ini suamiku harus diperiksa darahnya (periksa lab hanya ditanggung 1x sebulan oleh BPJS), jadi hari ini ditanggung pribadi dulu aja, baru bulan depannya ditanggung BPJS.
Oke aja!
Semoga selanjutnya tetep ramah begitu.
Mesin cuci darah Hemodialisis (HD)

Tanggapan:

1. Kalimat ini perlu mendapat perhatian:

"Bahkan suster xxx (perawat bagian HD) menerangkan kalau pasien yang ditanggung BPJS, tabungnya ini biasanya diganti setiap 6x pemakaian (itu peraturan dari BPJS-nya)."

Kalau benar BPJS Kesehatan sampai membuat aturan demikian, maka itu adalah penyimpangan dari ranah kewenangannya. Sejauh ini, tidak ada aturan seperti itu dari BPJS Kesehatan. Yang ada adalah upaya efisiensi. Itu sudah berjalan bahkan sejak sebelum era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam beberapa kali Visitasi Akreditasi RS baik dari KARS maupun Mock Survey JCI, penggunaan dialiser secara re-use ini mendapat perhatian ketat dari sisi efektivitasnya.

Sejawat dari PERNEFRI mohon mengoreksi, tapi ada satu rujukan di Portal Garuda Dikti, dilaporkan pada Mei 2013. Ini sekaligus membuktikan bahwa penggunaan secara re-use itu sudah berlangsung sebelum ada era JKN.

Laporan ini menyatakan bahwa "Kelayakan penggunaan dialiser reuse berdasarkan pengamatan terhadap total cell volume adalah sebanyak 6 kali pemakaian. Penggunaan lebih dari 6 kali pemakaian akan berakibat ketidakadekuatan pada proses hemodialisis."

Dilaporkan dalam Jurnal Keperawatan, oleh Perawat bagian HD RS Dr Sardjito Jogjakarta.

http://download.portalgaruda.org/article.php?article=129061&val=5087

Laporan Jurnal di Luar negeri bahkan sudah melaporkannya pada tahun 2007. Simpulannya:

"...reuse practice is accepted as safe when performed with full compliance to the AAMI standards".

http://cjasn.asnjournals.org/content/2/5/1079.full

What You Should Know About Dialyzer Reuse

https://www.kidney.org/sites/default/files/docs/dialyzer_reuse.pdf

In the US, because of a payment reimbursement freeze since 1982, the movement towards high-flux dialysis has been the rationale for a continued growth in reuse, which in 1996 was practised by more than 81% of centres [6]. In Australia, in 1987, 35% of the patients were treated with reprocessed dialysers [9], but more recent data are not available. Whatever the reason, Europe has shown quite a different trend. According to 1992 EDTA–ERA Registry data [7], 9% of the patients were treated with reprocessed dialysers, but there were huge differences in the prevalence of dialyser reuse. Dialyser reuse was not performed in Austria, Denmark, Finland, the Netherlands and Sweden. But reuse averaged 3% in Spain, 5% in Germany, 6% in France, 10% in the UK, and 22% in Belgium. The highest figures were in Portugal (77%), Poland (88%), and Bulgaria (100%). However, since then, three countries (Portugal, France and Spain) have prohibited the practice of reuse, and in the EEC reuse is not performed in 8 out of 15 states.

http://ndt.oxfordjournals.org/content/15/1/5.long

2. Keterangan berikut ini juga perlu diperhatikan:

"(periksa lab hanya ditanggung 1x sebulan oleh BPJS), jadi hari ini ditanggung pribadi dulu aja, baru bulan depannya ditanggung BPJS."

Memang, tarif INA-CBGs untuk Hemodialisis itu tipis sekali marginnya. Harus sangat hati-hati dalam berhitung dalam konsep jangka panjang: kumpulan tarif sekian kali Hemodialisis, untuk dapat menutup biaya pemeriksaan lab, obat pengganti hormon dan obat chelating besi. Kadang bahkan harus ada pula pemberian transfusi.

Tentu saja, kalau secara regulasi Permenkes 28/2014 dan Permenkes 59/2014, tidak ada lagi yang harus ditanggung oleh pasien HD.

Satu hal lagi bahwa di era JKN ini, banyak saudara-saudara kita yang sebelumnya, maaf, berat untuk bisa membiayai Hemodialisis, menjadi mampu. Salah satu konsekuensinya, peralatan di HD seringkali tidak cukup menampung kebutuhan pasien HD.

Mari kita perjuangkan agar tarif untuk Hemodialisis bisa lebih memberi ruang bagi RS, sekaligus bisa menjadi belanja modal untuk penambahan mesin Hemodialisis.

Mari terus kawal JKN!
{dicuplik dari: facebook.com/tonang.ardyanto}

Posting Komentar untuk "Testimoni Hemodialisis (Cuci Darah) Dengan BPJS Kesehatan"

close