Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kenapa Pindah Faskes Tingkat 1 Dibatasi Setelah 3 Bulan oleh BPJS Kesehatan

Salah satu klinik rekanan BPJS Kesehatan

Cara pindah faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan kini bisa dilakukan dengan berbagai cara, peserta bisa mengubah data faskes tingkat 1 melalui aplikasi mobile JKN, menghubungi call center BPJS Kesehatan 165, atau datang ke kantor cabang. Cara pindah faskes secara online semakin memudahkan peserta, tidak seperti dulu yang hanya dapat dilakukan dengan datang ke kantor BPJS Kesehatan setempat dan mengisi formulir perubahan data. Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berupa asuransi kesehatan BPJS Kesehatan hanya dapat pindah faskes tingkat 1 setelah minimal 3 bulan kepesertaan.

Mengapa pindah faskes tingkat 1 dibatasi setelah minimal 3 bulan kepesertaan?

Alasannya adalah karena 3 hal berikut ini:
  1. Distribusi dan pemerataan beban kerja Faskes primer. Apalagi dengan penerapan kapitasi berbasis kapasitas dan komitmen pelayanan, maka justru harus ditata agar tidak merugikan peserta maupun provider. Prinsip bahwa memilih faskes tingkat 1 setelah 3 bulan adalah hak peserta, namun tetap harus dalam kendali.
  2. Untuk menjaga likuiditas Dana Jaminan Sosial, karena perpindahan dalam jarak waktu terlalu pendek juga berpengaruh terhadap kebutuhan dana jaminan sosial.
  3. Yang paling penting, fungsi Faskes primer adalah gate keeper. Ada 4 fungsi utama, dan prinsipnya adalah Faskes Primer tidak hanya berbicara tentang aspek kuratif, namun juga - dan justru lebih diharapkan - ke aspek preventif dan promotif. Menjadi sulit dipantau kinerjanya bila peserta dapat berpindah-pindah dalam waktu relatif pendek.

Mengapa bisa mengganggu likuiditas?

Karena ada regionalisasi untuk tarif INA-CBGs nya. Juga ketika ada penerapan kapitasi berbasis kapasitas dan komitmen pelayanan, maka akan terjadi perbedaan kapitasi antar faskes primer, sehingga perpindahan yang terlalu cepat akan mengganggu perhitungan stabilitas dana.

Terkait regionalisasi INA-CBGs, memang tidak secara langsung terkait dengan pemilihan Faskes primer. Namun dengan membuka perpindahan secara mandiri dan jangka pendek, maka bisa terjadi arus perpindahan yang berimplikasi pada beban rujukan berjenjang dan disparitas tarif INA-CBGs nya. Perubahan yang terlalu cepat, mengganggu perhitungan risiko keuangan Dana Jaminan Sosial.

Mengapa ketemu angka 3 bulan? Tidak angka yang lain?

Kalau secara regulasi, diatur dalam Pasal 29 Perpres 12/2013. Tentang mengapa 3 bulan, barangkali hal itu diputuskan melalui dua pertimbangan:
  1. Ilmu Asuransi Kesehatan
  2. Pertimbangan politis.
Satu sisi misalnya soal "boleh pindah faskes minimal 3 bulan", atau "boleh pindah kelas perawatan setelah 1 tahun" adalah berbasis perhitungan risk sharing Asuransi Kesehatan yang barangkali dianggap "tidak nyaman bagi peserta".

Tetapi di sisi lain, "tunggakan maksimal yang dihitung adalah 24 bulan, jika nunggak 5 tahun, cukup bayar 24 bulan" adalah hasil pertimbangan politis yang barangkali sebenarnya tidak begitu tepat dari sisi analisis risiko asuransi kesehatan.

Demikianlah artikel kenapa pindah faskes tingkat 1 dibatasi setelah 3 bulan oleh BPJS Kesehatan. Anda dapat mengunjungi blog Pasien Sehat untuk melihat artikel kami lainnya.

Posting Komentar untuk " Kenapa Pindah Faskes Tingkat 1 Dibatasi Setelah 3 Bulan oleh BPJS Kesehatan"

close