Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Daftar Rumah Sakit Rujukan BPJS di Kabupaten Tangerang (FKRTL JKN-KIS)

RSU Kabupaten Tangerang, salah satu RS rujukan BPJS

Untuk berobat dengan kartu JKN-KIS (BPJS Kesehatan) di rumah sakit, pasien BPJS harus membawa tiga persyaratan utama, yaitu surat rujukan dari faskes tingkat 1, kartu JKN-KIS, dan kartu pasien (jika pasien baru harus daftar ke loket pasien baru).

Sementara untuk kondisi gawat darurat, peserta BPJS bisa langsung menuju IGD/UGD rumah sakit rujukan BPJS terdekat, tanpa perlu membawa surat rujukan.

Rumah sakit rujukan BPJS dapat dipilih sesuai kehendak peserta, namun ada ketentuan yaitu harus sesuai wilayah, atau yang lokasinya dekat dengan faskes tingkat 1 yang merujuk.

Inilah daftar rumah sakit rujukan BPJS atau rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS atau rumah sakit yang menerima BPJS di wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, dikutip dari laman BPJS Kesehatan.

No.Nama Rumah Sakit Rujukan BPJS
1RUMAH SAKIT MITRA HUSADA
2RSUD BALARAJA
3RS SELARAS
4RUMAH SAKIT SUCI PARAMITA
5METRO HOSPITALS CIKUPA
6RS PERMATA HATI
7RS KELUARGA KITA
8RSIA HARAPAN MULIA
9RS HERMINA BITUNG
10RSIA SELARAS CIKUPA
11Rumah Sakit BUN
12CIPUTRA HOSPITAL
13RSIA BUNDA SEJAHTERA
14RSIA SEPATAN MULIA
15RSUD PAKUHAJI
16RSIA TIARA
17RS MITRA KELUARGA GADING SRPNG
18RSIA ILANUR
19SILOAM HOSPITALS KELAPA DUA
20RS PRIMAYA PASAR KEMIS
21RSUD KABUPATEN TANGERANG
22RS QADR
23SILOAM HOSPITALS LIPPO VILLAGE

Sementara ini ada 23 rumah sakit di Kabupaten Tangerang yang merupakan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang menerima BPJS. Data daftar rumah sakit rujukan BPJS di Kabupaten Tangerang diambil dari laman Aplicares, aplikasi pencarian faskes BPJS Kesehatan, diakses 6 Juni 2022.

Baca Juga: Cara Cek Faskes Yang Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan

4 komentar untuk "Daftar Rumah Sakit Rujukan BPJS di Kabupaten Tangerang (FKRTL JKN-KIS)"

  1. Kenapa bpjs kes.tidak bisa memberi rujukan RS.Hermina priuk tangerang dari faskes pukesmas rajeg dan katanya tidak terdaftar?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Beda wilayah, jika faskes 1 anda ada di kabupaten tangerang, maka hanya bisa dirujuk ke RS di kabupaten tangerang, tidak bisa dirujuk ke luar wilayah. Sistem rujukannya demikian, di aplikasi rujukan hanya bisa merujuk sesuai wilayah.

      Hapus
  2. Saat ingin ke rs suci paramitha. Boleh tau kah harus membawa rujukan ke faskes satu yg dimana, serta nama faskes satunya 🙏😇

    BalasHapus
    Balasan
    1. Faskes 1 nya sesuai yang tertera pada kartu BPJS anda. Yang bertanya lebih tahu dari yang ditanya.
      Saat dokter hendak memberi surat rujukan biasanya akan ditanya pilihan RS yang tersedia, anda bisa memilih RS yang ingin anda kunjungi.

      Hapus
close