Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Daftar Rumah Sakit Rujukan BPJS di Kota Depok (FKRTL JKN-KIS)


Bagaimana cara berobat dengan JKN-KIS (BPJS Kesehatan) di rumah sakit? Caranya adalah pasien BPJS harus membawa tiga persyaratan utama, yaitu surat rujukan dari faskes tingkat 1, kartu JKN-KIS, dan kartu pasien (jika pasien baru harus daftar ke loket pasien baru).

Sementara untuk kondisi gawat darurat, peserta BPJS bisa langsung menuju IGD/UGD rumah sakit rujukan BPJS terdekat, tanpa perlu membawa surat rujukan.

Rumah sakit rujukan BPJS dapat dipilih sesuai kehendak peserta, namun ada ketentuan yaitu harus sesuai wilayah, atau yang lokasinya dekat dengan faskes tingkat 1 yang merujuk.

Inilah daftar rumah sakit rujukan BPJS atau rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS atau rumah sakit yang menerima BPJS di wilayah Kota Depok, dikutip dari laman BPJS Kesehatan.

No.Nama Rumah Sakit Rujukan BPJS
1RS MEILIA
2RSIA TUMBUH KEMBANG
3RS TUGU IBU
4RSU HASANAH GRAHA AFIAH
5RS GRAHA PERMATA IBU
6RS SIMPANGAN DEPOK
7RS BHAYANGKARA BRIMOB
8RS HERMINA DEPOK
9RS SENTRA MEDIKA CISALAK DEPOK
10RS CITRA MEDIKA DEPOK
11RSIA ASYIFA DEPOK
12RSU BHAKTI YUDHA
13RS PERMATA DEPOK
14RSU CITRA ARAFIQ
15RS JANTUNG DIAGRAM
16RSu BUNDA ALIYAH
17RSIA SETYA BHAKTI
18RS BUNDA MARGONDA
19RS MITRA KELUARGA DEPOK
20RS UNIVERSITAS INDONESIA
21RSUD KOTA DEPOK

Sementara ini ada 21 rumah sakit di Kota Depok yang merupakan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL). Data daftar rumah sakit rujukan BPJS di Kota Depok diambil dari laman Aplicares, aplikasi pencarian faskes BPJS Kesehatan, diakses 1 Juni 2022.

Baca Juga: Cara Cek Faskes Yang Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan

Posting Komentar untuk "Daftar Rumah Sakit Rujukan BPJS di Kota Depok (FKRTL JKN-KIS)"

close