Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KIS Adalah Kartu Tanda Peserta BPJS Kesehatan (JKN)

Apa sebenarnya Kartu Indonesia Sehat (KIS) Itu? Apa sih bedanya KIS dan BPJS? Kenapa sekarang KIS berlaku sebagai identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan? Bukankah KIS katanya berbeda dengan BPJS, katanya lebih baik, pokoknya beda gitu?

Jadi ceritanya perpres mengenai program Kartu Indonesia Sehat telah disahkan. Pada akhirnya realisasi KIS adalah sebagai pengganti kartu BPJS Kesehatan. Sekarang kalau Anda mendaftar BPJS Kesehatan secara online, Anda akan mendapatkan Kartu Indonesia Sehat sebagai kartu tanda peserta BPJS Kesehatan. Peserta BPJS yang telah terdaftar sebelumnya silahkan buka akun Anda di website pendaftaran, maka kartu e-ID sudah berubah menjadi kartu KIS.

Sejauh penelusuran kami, sejauh ini, baru ada satu dokumen yang menjelaskan bagaimana pelayanan terhadap penerima KIS. Tanggal 5 November 2014, diterbitkan Surat Edaran Dirjen BUK Kemkes bahwa Penerima Kartu KIS, dilayani sebagaimana Peserta PBI dalam skema JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan (lihat gambar).


Sampai di titik ini, tidak ada sama sekali perbedaan antara pemegang KIS dengan pemegang kartu BPJS PBI.

KIS Adalah Kartu Tanda Peserta BPJS Kesehatan


Tapi sekarang seluruh peserta BPJS akan mendapatkan kartu KIS sebagai kartu tanda peserta JKN. Kalau sekarang Bapak/Ibu mendaftar BPJS secara online, maka kartu e-ID BPJS telah berubah menjadi kartu e-ID KIS. E-ID baru telah terbit per tanggal 24 Agustus 2015.

Perhatian: KIS hanya kartu. Adapun mengenai kepesertaannya tetap seperti sebelumnya. Untuk peserta BPJS mandiri tetap membayar iuran, dan untuk peserta BPJS perusahaan tetap dipotong gaji tiap bulan. Sedangkan peserta PBI iurannya dibayarkan pemerintah.

Yang menjadi pertanyaan, apakah perubahan kartu ini sudah disosialisasikan ke faskes 1 atau ke RS? Kalau di lapangan tidak ada sosialisasi percuma saja, akan terjadi adu urat leher antara peserta dengan faskes 1/RS karena masih mengira KIS berbeda dengan BPJS.

*Rekomendasi: KIS, Sebuah Janji Yang Terlupakan?

Posting Komentar untuk "KIS Adalah Kartu Tanda Peserta BPJS Kesehatan (JKN)"

close