Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengubah Kepesertaan BPJS PBI Ke Mandiri

Beberapa hari lalu ada seseorang ingin membuat BPJS mandiri ke kantor BPJS Kesehatan, tapi petugas di sana bilang kalau NIKnya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS PBI (eks. Jamkesmas), sehingga ia tidak bisa membuat BPJS Mandiri tapi juga tidak memiliki kartu BPJS PBI. Ia jadi bingung bagaimana caranya mengurus BPJS Mandiri, sementara petugas di kantor BPJS menolak membuatkan tapi tidak memberitahukan cara menghentikan/mengalihkan kepesertaan PBI-nya.

Ada sebuah capture dari buku FAQ BPJS Kesehatan mengenai perubahan status kepesertaan dari peserta PBI menjadi non-PBI, tertulis bahwa untuk mengubah kepesertaan dari PBI ke Mandiri dapat dilakukan dengan mendaftar BPJS Mandiri dan membayar iuran pertama.

informasi mengubah kepesertaan BPJS PBI ke Mandiri

Hal ini sesuai dengan peraturan BPJS No 01 Tahun 2014
Pasal 29
Perubahan status kepesertaan dari Peserta PBI Jaminan Kesehatan menjadi Bukan Peserta PBI Jaminan Kesehatan dilakukan pada saat Peserta membayar iuran untuk pertama kali.

Sayangnya peraturan ini tidak sesuai dengan praktek di lapangan.

Jadi bagaimana solusi merubah kepesertaan BPJS PBI ke Mandiri?
Sepengetahuan saya, untuk perubahan status kepesertaan PBI ke Mandiri ada proses pencabutan data dari Dinas Sosial. Kalau dari gambar di atas maka BPJS sebagai bank data PBI padahal bank datanya ada di Dinsos masing-masing wilayah. Jadi setelah data PBInya dicabut dari Dinsos, barulah peserta bisa mendaftar sebagai peserta Mandiri.

contoh surat pencabutan database masyarakat miskin dinas sosial

Tapi barangkali informasi ini salah, ada baiknya Anda tanyakan ke kantor BPJS Kesehatan masing-masing, karena masing-masing instansi di negeri ini sejatinya berjalan sendiri-sendiri, bisa dibilang kurang koordinasi.

Posting Komentar untuk "Mengubah Kepesertaan BPJS PBI Ke Mandiri"

close